NURUL FADILAH
I.
Kurikulum
Pendidikan Agama Islam
A.
Pengertian
Kurikulum dan Unsur-Unsurnya
1.
Etimologi
Kata “kurikulum” berasal dari bahasa Yunani yang semula digunakan
dalam bidang olahraga, yaitu currere yang berarti jarak tempuh lari, yakni
jarak yang harus ditempuh dalam kegiatan berlari mulai dari start hingga
finish.Pengertian ini kemudian diterapkan dalam bidang pendidikan. [1]
2.
Terminologi
Hilda taba dalam bukunya Curriculum Develoment menuliskan
“curriculum is after all, a way of preparing young to participate as productive
members of our culturer” artinya : Kurikulum adalah cara mempersiapkan manusia
untuk berpartisipasi sebagai anggota yang produktif dar suatu budaya.
Kurikulum sebagai program pendidikan mencakup :
a.
Sejumlah mata
pelajaran atau organisasi pengetahuan
b.
Pengalaman
belajar atau kegiatan belajar
c.
Program belajar
(plan of learning) bagi siswa
d.
Hasil belajar
yang diharapkan. [2]
3.
Unsur-Unsur
Kurikulum
a.
Goal
(Cita-Cita/Tujuan) : Tujuan pendidikan nasional dan Tujuan lembaga pendidikan.
b.
Matter (Bahan
Pelajaran) : Sesuai dengan tujuan, silabus pelajaran, dan pengetahuan ilmiah.
c.
Organizing
(Strategi Pelaksanaan Kurikulum)
d.
Evaluating
(Evaluasi Kurikulum ) : Penilaian terhadap Input pelajaran(semua SDA sebelum
menempuh program berupa dana, sarana prasarana dan siswa.), Proses
pembelajaran, Out put pembelajaran(Penilaian terhadap lulusan pendidikan ) dan
Out come pembelajaran (Kemampuan lulusan dalam menjalankan tugas dan tanggung
jawab) .[3]
B.
Perbedaan
PAI dengan Pendidikan Islam
Tafsir (2004)
membedakan antara Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Islam (PI).PAI
dibakukan sebagai nama kegiatan mendidikkan Agama Islam.Kata “Pendidikan” ini
ada pada dan mengikuti setiap mata pelajaran, dalam hal ini PAI sejajar atau
sekatagori dengan Pendidikan Matematika, Pendidikan Olahraga, Pendidikan
Biologi dan seterusnya.[4]
Jadi PAI dipandang sebagai Mata Pelajaran yang isinya berupa kegiatan
mendidikkan Agama Islam, diantaranya : Al-Qur’an Hadist, Fiqih, Akidah Ahlaq
dan Sejarah Kebudayaan Islam.
Sedangkan PI
adalah nama sistem , yaitu sistem pendidikan yang islami, yang memiliki
komponen-komponen yang secara keseluruhan mendukung terwujudnya sosok Muslim
yang diidealkan, teori-teorinya disusun berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis.[5]
C.
Pengembangan
Kurikulum PAI
Pengembangan Kurikulum PAI ialah Kegiatan menghasilkan Kurikulum
PAI dengan mengaitkan satu komponen dengan komponen lainnya berupa kegiatan
penyusunan (Desain), pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan kurikulum PAI
untuk menghasilkan Kurikulum PAI yang lebih baik.[6]
D.
Fungsi
Kurikulum PAI
1.
Bagi Madrasah
yang bersangkutan
ü
Alat untuk
mencapai tujuan PAI yang diinginkan
ü
Pedoman untuk
mengatur kegiatan-kegiatan PAI
ü
Menghindari
keterulangan yang memboroskan waktu
ü
Menjaga
kesinambungan
2.
Bagi Masyarakat
ü
Masyarakat
sebagai pengguna lulusan (User), Oleh karena itu Madrasah / Sekolah harus
meengetahui kebutuhan masyarakat dalam konteks pengembangan PAI
ü
Kerjasama yang
harmonis dalam pengembangan kurikulum PAI dengan Sekolah/Madrasah
E.
Proses
Pengembangan Kurikulum
1.
Perencanaan
=> Ide (Asal dari : (1) Visi (pernyataan tentang harapan yang ingin dicapai
oleh suatu lembaga pendidikan dalam jangka panjang) (2) Kebutuhan pengguna
(pelajar, masyarakat,pengguna lulusan) dan studi lanjut (3) Hasil evaluasi
kurikulum sebelumnya dan tuntutan perkembangan iptek juga zaman. (4) Pandangan
para Ahli pendidikan (5) Era globalisasi. => 5 ide diatas akan dievaluasi
untuk di kembangkan menjadi Program berupa Dokumen/Berkas yang berisi :
Informasi dan jenis dokumen, Format silabus dan komponen kurikulum yang harus
dikembangkan.
2.
Implementasi
=> Melakukan sosialisasi dan pengembangan Program berupa pengembangan
kurikulum dalam bentuk RPP atau SAP (Satuan Acara Pembelajaran), proses
pembelajaran di dalam dan diluar kelas, serta evaluasi pembelajaran
untuk mengetahui tingkat efektivitas dan efisiensi Program tersebut.
3.
Evaluasi =>
dari evaluasi ini akan di peroleh feedback (umpan balik) yang
akan digunakan dalam penyempurnaan kurikulum berikutnya.[7]
II.
Pengembangan
PAI di Sekolah dan Perguruan Tinggi
A.
PAI
dalam Sorotan
Tingginya kasus korupsi dan Krisis akhlak yang terjadi di Indonesia
seperti yang kita ketahui, secara langsung atau tidak berhubungan dengan persoalan
“pendidikan”. Hal ini pun menimbulkan opini mengenai kegagalan PAI sebagai faktor utama krisis ini, mengingat
PAI yang seharusnya menciptakan akhlakulkarimah bagi para peserta didiknya.
Namun, Opini ini tidak boleh kita telan mentah-mentah begitu saja
karena Krisis moral yang terjadi bukan karena kegagalan PAI saja namun begitu
juga dengan pendidikan yang lainnya, dan sangat tidak adil jika
mengkambinghitamkan PAI yang hanya beberapa jam di sekolah untuk menghadapi
arus globalisasi yang menyeret pada dekadensi moral tersebut, sekiranya
lingkungan masyarakat dan keluarga memiliki peran yang lebih besar dalam
peningkatan akhlak para peserta didik dan masyarakat.
B.
Berbagai
Kritik terhadap PAI
Selama ini pelaksanaan pendidikan agama yang ada disekolah masih
banyak kelemahan. Mochtar Buchori (1922) menilai pendidikan agama masih
gagal.kegagalan ini disebabkan karena praktik pendidikannya hanya memperhatikan
aspek kognitif semata dari pertumbuhan kesadaran nilai-nilai (agama) , dan
mengabaikan pembinaan aspek afektif dan konatif – volitif, yakni kemauan dan
tekad untuk mengamalkan nilai-nilai ajaran agama.akibatnya terjadi kesenjangan
antara pengetahuan dan pengamalan .(Harun Nasution,1995)
Dalam konteks
sistempembelajaran, agaknya titik lemah pendidikan agama lebih terletak pada
komponen metodologinya.titik kelemahan tersebut dapat diidentifikasikan sebagai
berikut :
1.
Kurang bisa
mengubah pengetahuan agama yang kognitif menjadi makna dan nilai atau kurang
mendorong penjiwaan terhadap nilai-nilai keagamaan yang perlu
diinternalisasikan dalam diri peserta didik
2.
Kurang dapat
berjalan bersama dan bekerjasama dengan program-program pendidikan non-agama
3.
Kurang
mempunyai relevansi terhadap perubahan sosial yang terjadi di masyarakat atau
kurang ilustrasi konteks sosial budaya, dan atau bersifat statis skontekstual
dan lepas dari sejarah, sehingga peserta didik kurang menghayati nilai-nilai
agama sebagai nilai hidup dalam keseharian.
Dan pemunduran peran PAI dalam meningkatkan nilai dan moral juga di
karenakan budaya rasionalisme yang semakin besar pengaruhnya dalam era
globalisasi dan merasuk kedalam pemikiran-pemikiran para masyarakat Modern ,
Zaman ini.Jadi jika kita tidak ingin terbebani dan terbawa arus globalisasi dan
budaya-budaya buruk kita harus memfilter
diri dengan pengalaman agama yang baik.
C.
Paradigma
Pengembangan PAI di Sekolah/ Perguruan Tinggi
Ada 3 paradigma pengembangan pendidikan agama islam[8]
:
1.
Paradigma
Dikotomis
Didalam paradigma ini , semua aspek kehidupan dipandang dengan 2
sisi yang berbeda dan berlawanan, seperti laki-laki dan perempuan. Dan PAI
hanya dipandang sebagai pendidikan yang berkonsentrasi pada bidang agama,
ritual dan spritual saja ,
Implikasi dari paradigma ini peserta didik diarahkan untuk menjadi
pelaku (aktor) dan loyal (setia) , memiliki sifat komitmen , dan dedikasi yang
tinggi terhadap agama yang dipelajari. Sementara kajian-kajian keilmuan yang
bersifat empiris , rasional, analitis-kritis, dianggap dapat menggoyahkan iman,
sehingga perlu ditindih oleh pendekatan keagamaan yang normatif dan doktriner
tersebut.
2.
Paradigma
Mekanisme
Didalam KBBI berarti : hal kerja mesin, cara kerja suatu
organisasi, atau hal saling bekerja seperti mesin , yang mssing-masing bergerak
sesuai dengan fungsinya. Implikasi dari paradigma ini para guru /dosen agama harus menguasai ilmu agama dan memahami
substansi ilmu-ilmu umum, sebaliknya dosen / guru umum dituntut untuk
mengeuasai ilmu yang di ampuhnya dan ilmu agama, guru/dosen dituntut untuk
mampu menyusun buku-buku teks keagamaan yang dapat menjelaskan hubungan antar
keduanya.
3.
Paradigma
Organism
Dalam konteks pendidikan islam paradigma organism bertolak dari
pandangan bahwa aktivitas kependidikan merupakan suatu sistem yang terdiri atas
komponen-komponen yang hidup bersama dan bekerja sama secara terpadu menuju
tujuan tertentu, yaitu terwujudnya hidup yang religius atau dijiwai oleh ajaran
dan nilai-nilai agama.
Paradigma tersebut tampaknya mulai dirintis dan dikembangkan dalam
sistem pendidikan di madrasah, yang dideklarasikan sebagai sekolah umum yang
berciri khas agama Islam.Dalam hal ini
madrasah membuat kebijakan yang terdiri atas 3 kepentingan utama :
·
Sebagai wahana
membina ruh dan praktik hidup keislaman
·
Mempertegas
keberadaan madrasah sederajat dengan sistem sekolah, sebagai wahana pembinaan
masyarakat yang berkepribadian , berpengetahuan , cerdas dan bermoral
·
Mampu merespon
tuntutan masa depan, dan menghadapi Era globalisasi.
III.
PAI
di Sekolah /Madrasah dan Perguruan Tinggi
A.
Peranan
Guru PAI
Menurut
Syaiful Bahri Djamarah dalam bukunya “Guru Dan Anak Didik dalam Interaksi
Edukatif ”, menyebutkan peranan guru agama Islam adalah seperti diuraikan di
bawah ini.
a. Korektor
Sebagai korektor, guru harus bisa membedakan
mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk. Kedua nilai yang berbeda itu
harus betul-betul dipahami dalam kehidupan di masyarakat. Kedua nilai ini
mungkin telah anak didik miliki dan mungkin pula telah mempengaruhinya sebelum
anak didik masuk sekolah. Latar belakang kehidupan anak didik yang berbeda-beda
sesuai dengan sosio-kultural masyarakat dimana anak didik tinggal akan mewarnai
kehidupannya.
b. Inspirator
Sebagai inspirator, guru harus dapat
memberikan ilham yang baik bagi kemajuan belajar anak didik. Persoalan belajar
adalah masalah utama anak didik. Guru harus dapat memberikan petunjuk bagaimana
cara belajar yang baik.
c. Informator
Guru
harus bisa memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang telah
diprogramkan dalam kurikulum. Untuk
menjadi informator yang baik dan efektif, penguasaan bahasalah sebagai kuncinya,
ditopang dengan penguasaan bahan yang akan diberikan kepada anak didik.
Informator yang baik adalah guru yang mengerti apa kebutuhan anak didik dan
mengabdi untuk anak didik.
d. Organisator
Sebagai organisator, adalah sisi lain dari
peranan yang diperlukan dari guru. Dalam bidang ini guru memiliki kegiatan
pengelolaan kegiatan akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender
akademik, dan sebagainya. Semua diorganisasikan sehingga dapat mencapai
efektivitas dan efisiensi dalam belajar pada diri anak didik.
e. Motivator
Sebagai motivator guru hendaklah dapat
mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar. Dalam upaya memberikan
motivasi, guru dapat menganalisis motiv-motiv yang melatarbelakangi anak didik malas belajar dan menurun
prestasinya di sekolah. Setiap saat guru harus bertindak sebagai motivator,
karena dalam interaksi edukatif tidak mustahil ada diantara anak didik yang
malas belajar dan sebagainya. Motivasi dapat efektif bila
dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan anak didik. Penganekaragaman cara
belajar memberikan penguatan dan sebagainya, juga dapat memberikan motivasi
pada anak didik untuk lebih bergairah dalam belajar.
f. Inisiator
Dalam peranannya sebagai inisiator guru harus
dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran.Kompetensi
guru harus diperbaiki, keterampilan penggunaan media pendidikan dan pengajaran
harus diperbaharui sesuai kemajuan media komunikasi dan informasi abad ini.
g. Fasilitator
Sebagai fasilitator guru hendaknya dapat
menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar anak didik.
h. Pembimbing
Kehadiran
guru di sekolah adalah untuk membimbing anak didik menjadi manusia dewasa
susila yang cakap.Kekurangmampuan anak didik menyebabkan lebih banyak
tergantung pada bantuan guru. Semakin
dewasa, ketergantungan anak didik semakin berkurang. Jadi, bagaimanapun juga
bimbingan dari guru sangat diperlukan pada saat anak didik belum mampu berdiri
sendiri (mandiri).
i. Pengelola Kelas
Tujuan
umum dari pengelolaan kelas, yaitu menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas
bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar agar mencapai hasil yang baik dan
optimal. Berdasarkan kondisi demikian sangat diperlukan motivasi dari guru. Kelas
yang dikelola dengan baik akan menunjang jalannya interaksi edukatif.
j. Evaluator
Sebagai evaluator, guru tidak hanya menilai
produk (hasil pengajaran), tetapi juga menilai proses (jalannya pengajaran).
Dari kedua kegiatan ini akan mendapatkan umpan balik (feedback) tentang
pelaksanaan interaksi edukatif yang telah dilakukan.
B.
Model-
Model Evaluasi Pembelajaran PAI
1.
Penilaian Acuan Kelompok
a.
Asumsi
·
Mengakui perbedaan individual
·
Normalitas distribusi populasi
·
Isomorphisme : adanya kesejajaran antara
matematika dan alam semesta, maksudnya hasil belajar dapat berubah seperti
perubahan yang terjadi pada alam semesta.
b.
Implikasinya terhadap :
·
Tujuan pembelajaran : kemampuan berkembang
peserta didik lebih diutamakan dari pada penguasaan materi.
·
Proses Belajar Mengajar : CBSA, mengembangkan
kompetisi sehat antar siswa
·
Kriteria : Berkembang sesuai kelompoknya
2.
Penilaian acuan patokan
a.
Harapan
·
Beda sebelum dan sesudah belajar
·
Mereduksi keragaman
·
Mempunyai kemampuan sesuai dengan yang
dipelajari
b.
Implikasinya tetrhadap :
·
Tujuan pembelajaran : kemampuan penguasaan
materi dan kemampuan menjalankan tugas tertentu lebih diutamakan.
·
Proses Belajar Mengajar : belajar tuntas,
modulasi, paket belajar, belajar mandiri
·
Kriteria : sesuai dengan tujuan pembelajaran
3.
Penilaian acuan etik
a.
Asumsi :
·
Manusia asalnya fitrah / baik
·
Pendidikan berusaha mengembangkan fitrah
·
Satunya iman , ilmu dan amal
b.
Implikasinya terhadap :
·
Tujuan pembelajaran : menjadikan manusia “
baik” , bermoral, neriman dan bertaqwa.
·
Proses Belajar Mengajar : sistem mengajar
berwawasan nilai,
·
Kriteria : kriteria benar/baik bersifat mutlak.
C.
Penciptaan
Suasana Religius di Sekolah /Madrasah dan Perguruan Tinggi
Dalam
menciptakan suasana religius di sekolah PAI merupakan icon yang sangat besar
perannya dalam hal ini , berbagai persfektif tentang PAI yang berkembang
tentunya telah membuka paradigma baru tentang penciptaan suasana religius di
sekolah/madrasah dan perguruan tinggi, terutama karena disiplin ilmu yang di
olah didalamnya adalah bersifat spiritual yang mengatur segala muamalah dan
sistem sosial masyarakat secara teratur dan sistematis.Guru PAI dalam hal ini
memiliki peran yang sangat besar demi terwujudnya suasana religius di
sekolah/madrasah dan perguruan tinggi.
IV.
Asas-Asas
Pengembangan Kurikulum
A.
Filsafat
Pendidikan
Seorang
pengembang kurikulum dalam mengambil keputusan menganai kurikulum harus
memperhatikan falsafah , baik falsafah bangsa, falsafah lembaga pendidikan dan
falsafah pendidik.Secara etimologis filsafat berasal dari 2 kata yaitu Philare
yang berarti cinta dan Shopia yang berarti kebijaksanaan.Filsafat adalah
cinta kebijaksanaan.
B.
Konsepsi
Tentang Fungsi Sekolah
Pandangan
filsafat sangat erat dibutuhkan dalam pendidikan, terutama dalam menentukan
arah dan tujuan pendidikan. Pandangan yang dianut oleh suatu bangsa / kelompok
masyarakat tertentu atau perseorangan akan sangat memengaruhi tujuan pendidikan
yang ingin dicapai , sedangkan pendidikan sendiri pada dasarnya merupakan
rumusan yang kompherehensif mengenai apa yang seharusnya dicapai. Tujuan
pendidikan memuat pertanyaan-pertanyaan mengenai berbagai kemampuan yang
diharapkan dapat dimiliki peserta didik selaras dengan sistem nilai dan
falsafah yang dianutnya . Dengan demikian suatu komunitas akan memiliki
keterkaitan sangat erat dengan rumusan tujuan pendidikan yang dihasilkannya.
C.
Analisa
Masyarakat
Pengembangan
kurikulum membutuhkan filsafat sebagai acuan atau landasan berfikir . Kajian –
kajian filosofis tentang kurikulum akan berupaya menjawab permasalahan
–permaslahan berkisar :
1.
Bagaimana
seharusnya tujuan pendidikan itu dirumuskan
2.
Isi atau materi
pendidikan yang bagaimana seharusnya disajikan kepada siswa .
3.
Metode
pendidikan apa yang seharusnya dilakukan pendidik dan peserta didik . Menurut
Redja Mudyaharjo (1989) , terdapat 3 sistem pemikiran filsafat yang sangat
besar pengaruhnya dalam pemikiran pendidikan pada umumnya dan pendidikan di
indonesia pada khususnya , yaitu Idealisme, Realisme, dan Pragmatisme.
D.
Anak
Didik
Perkembangan anak – fisik, emosional, sosial, dan mentalintelektual –
faktor yang sangat penting untuk diperhitungkan dalam pengembangan
kurikulum. Berdasarkan berbagai
penelitian itu, maka diperoleh sejumlah kesimpulan, antara lain :
ü Anak berkembang melalui tahap – tahap .
Antara terhadap tahap – tahap itu sebenarnya tidak ada batas tertentu yang
tegas, karena perkembangan itu berjalan secara berangsur – angsur .
ü Kecepatan perkembangan itu tidak merata.
Ada saat – saat cepat atau akselerasi, ada masa tenang seakan – akan tidak ada
perubahan yang disebut “ plateau ” atau dataran, ada pula saat yang lambat
perkembangannya atau retardasi.
ü Ada perbedaan pola perkembangan antara anak
– anak. Memaksa anak mempelajari sesuatu sebelum saat kematangan hanya
menimbulkan frustasi yang menyulitkan hidup anak serta menimbulkan rasa benci
terhadap sekolah selain memberi konsep – diri rendah pada anak.
ü Adanya pola umum dalam perkembangan anak
memungkinkan pengembangan kurikulum untuk memperkirakan bahan apa yang akan
sesuai kepada kelompok umur tertentu.
E. Teori dan Prinsip Belajar
1. Belajar itu berdasarkan keseluruhan
Keseluruhan lebih dari jumlah – jumlah bagian. Bagian – bagian hanya
mengandung arti dalam hubungannya dengan keseluruhan. Mengubah bagian akan
mengubah juga keseluruhannya. Sebuah kalimat lebih berarti daripada jumlah kata
– kata atau hurufnya.
Demikian pula pendidik – pendidik modern berpendapat bahwa mata
pelajaran – mata pelajaran yang lepas – lepas kurang manfaatnya sebab tidak
berdasarkan atas keseluruhan ini. Itu sebabnya maka orang berusaha untuk
mengadakan hubungan antara pelbagai mata pelajaran yang disebut korelasi antara
mata pelajaran, malahan dapat juga meniadakan segala batas – batas antara mata
pelajaran – mata pelajaran dengan meng integrasikannya.
2. Anak yang belajar merupakan keseluruhan
Anak itu
tidak hanya dipandang sebagai murid sekolah saja; pribadi anak tidak dapat
dilepaskan dari kehidupannya di luar sekolah, di rumah, dan di lingkungkungan
sekitarnya. Suasana di sekolah sedapat-dapatnya diselaraskan dengan suasana
rumah. Sekolah hendaknya dijadikan bukan hanya tempat anak mempelajari
berbagai-bagai ilmu, akan tetapi juga tempat mereka hidup dan belajar hidup.
Kurikulum di sekolah disesuaikan dengan apa yang diperlukan anak bagi
kehidupannya sehari-hari. Dengan demikian dicegah adanya jurang yang sering
terdapat antara sekolah dengan kehidupan di luar sekolah untuk mencapai
integrasi pribadi murid.
3. Belajar berkat “insight”
Teori asosiasi mementingkan ulangan dan
pembiasaan dalam proses belajar. Belajar serupa ini bersifat mekanis. Bagi
pembinaan kurikulum, prinsip, “insight” ini berarti bahwa anak – anak harus
dihadapkan kepada masalah – masalah, dalam bentuk proyek atau unik yang
mengandung problema – problema yang harus dipecahkan
dengan kemampuan alamiah yang disebut “ insight”.
4. Belajar berdasarkan pengalaman
Belajar memberi hasil yang sebaiknya –
baiknya bila didasarkan pada pengalaman.
Dianjurkan oleh penganut – penganut prinsip
– prinsip belajar yang telah tersebut di atas betapa perlunya diusahakan, agar
kurikulum itu berupa problema – problema yang dihadapkan kepada anak – anak
untuk dipecahkannya agar ia belajar.
5. Belajar ialah suatu proses perkembangan
Manusia ialah suatu organisme yang tumbuh
dan berkembang menurut cara – cara tertentu. Kesiapan anak
untuk mempelajari sesuatu tidak hanya ditentukan oleh kematanagan atau taraf pertumbuhan
batiniah, tetapi juga dipengaruhi oleh lingkungan, yakni oleh pengalaman
– pengalaman yang talah diperoleh anak itu.
6. Belajar ialah proses yang kontinu
Kontinuitas juga diusahakan dengan
meniadakan tinggal kelas. Anak yang tinggal kelas tidak kontinu
pelajarannya oleh sebab ia harus mengulangi bahan yang sama selama satu tahun. Kurikulum hendaknya disusun
sedemikian, sehingga tiap anak terus maju sesuai dengan kecepatannya masing –
masing.
7. Belajar lebih berhasil bila dihubungka
dengan minat keinginan dan tujuan anak
Hal ini tetcapai apabila pelajran itu
langsung berhubungan dengan apa yang diperlukanmurid – murid dalam kehidupannya
sehari – hari atau apabila mereka tahu dan menerima tujuannya.
V.
Kurikulum
Pendidikan Islam dan Prinsip-Prinsip Pengembangannya
A.
Karakteristik
Kurikulum Pendidikan Islam
1.
Menonjolkan
tujuan agama dan akhlaq pada berbagai tujuan, kandungan, metode, alat dan
teknik bercorak agama.
2.
Meluasnya
perhatian dan menyeluruhnya kandungan-kandungannya.
3.
Ciri-ciri
keseimbangan yang relative diantara kandungan kurikulum dari ilmu dan seni atau
kemesti-mestian, pengalaman dan kegiatan pengajaran yang bermacam.
B.
Prinsip
Umum dan Khusus Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam
1.
Berasaskan
Islam
2.
Mengarah pada
tujuan
3.
Prinsip
integritas antar mata pelajaran
4.
Relevansi
pendidikan dengan kehidupan dan tuntutan masa depan
5.
Fleksibilitas
dalam peimlihan program maupun pengembangan pengajaran
6.
Integritas
kurikulum dengan strutur kehidupan akhirat
7.
Efisiensi/ daya
guna
8.
Kontuniutas
9.
Individualitas
dalam memerhatikan objek kurikulum
10. Demokratis
11. Dinamis dengan era
C.
Kategori
Kurikulum PAI
Kategori
disebut juga dengan komponen Ahmad Tafsir (2006) menjelaskan:
1.
Tujuan yang
ingin dicapai
2.
Isi Kurikulum
3.
Media (sarana
dan prasarana)
4.
Strategi
5.
Proses
pembelajaran
6.
Evaluasi
VI.
Filsafat
Pendidikan Islam dan Implikasinya terhadap Pengembangan Kurikulum PAI
A.
Hakikat
Filsafat Pendidikan Islam
Dikalangan
para ahli filsafat pendidikan pada umumnya, seperti Broody (1961) menyatakan
bahwa filsafat pendidikan dipandang sebagai pembahasan yang sistimatis tentang
masalah-masalah pendidikan pada tingkatan filosofis yaitu menyelidiki suatu
persoalan pendidikan hingga direduksi kedalam pokok persoalanmetafisika,
epistemologi, etika, logika, estetika maupun dari kombinasi dari semuanya itu[9]
.
1.
Ontologi
“Ontologi
adalah teori tentang “ada”, yaitu tentang apa yang dipikirkan, yang menjadi
obyek filsafat” [10] . . “Seluruh aktivitas hidup dan kehidupan
manusia adalah transformasi pendidikan” [11].
2.
Epistemologi
“Epistemologi adalah teori pengetahuan , yaitu membahas bagaimana
cara mendapatkan pengetahuan dari obyek yang ingin diketahui/difikirkan” [12]
. Apa yang tercantum dalam al-Quran dan al-Hadits merupakan dasar dari filsafat
pendidikan Islam[13] .
3.
Aksiologi
Axiologi adalah teori tentang nilai,
yang membahas tentang nilai , manfaat atau fungsi sesuatu yang diketahui
tersebut dalam hubungannya dengan keseluruhan apa yang telah diketahui tersebut[14].
Karena itu, perumusan tujuan pendidikan Islam . “Filsafat pendidikan Islam adalah sejumlah
prinsip , kepercayaan dan premis yang diambil dari ajaran Islam atau sesuai
dengan semangatnya dan mempunyai kepentingan terapan dan bimbingan dalam bidang
pendidikan” [15].
B.
Urgensi
Filsafat Pendidikan Islam
Secara praktis (dalam prakteknya),
filsafat pendidikan Islam banyak berperan dalam memberikan
alternatif-alternatif pemecahan berbagai macam problem yang dihadapi oleh
pendidikan Islam, dan memberikan pengarahan terhadap perkembangan pendidikan
Islam[16] .
C.
Tipologi
Filsafat Pendidikan Islam Persfektif Pemahaman Islam
1. Tipologi
Perenial-Esensialis Salafi
Tipologi Perenial-Esensial Salafi merupakan tipologi
pemikiran pendidikan yang menonjolkan wawasan kependidikan era salaf (era
kenabian dan sahabat).
2. Tipologi
Perenial-Esensialis Madzhabi
Tipologi ini menonjolkan wawasan kependidikan
Islam yang tradisional dan memiliki kecenderuangan untuk mengikuti aliran,
pemahaman atau doktrin serta pemahaman pemikiran-pemikiran masa lampau yang
dianggap sudah mapan.
3. Tipologi Modernis
Tipologi Modernis adalah tipologi filsafat
pendidikan yang menonjolkan wawasan kependidikan yang bebas modifikatif,
progresif, dan dinamis dalam menghadapi tuntutan serta kebutuhan dari
lingkungannya.
4. Tipologi Rekonstruksi Sosial Berlandaskan Tauhid
Tipologi Rekonstruksi Sosial merupakan tipologi dalam
filsafat pendidikan Islam yang lebih mengedepankan sikap proaktif dan
antisipatifnya dalam pengembangan pendidikan.
5. Tipologi Perenial-
Esensialis
Kontekstual-Falsifikatif
Aliran ini mengambil jalan tengah antara kebali
ke masa lalu dengan jalan melakukan kontekstualisasi serta uji falsifikasi dan
mengembangkan wawasan kependidikan Islam masa kini selaras dengan perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahan sosial.
D.
Implikasinya
terhadap Pengembangan Kurikulum PAI
1. Tipologi
Perenial-Esensialis Salafi
Tipologi ini menonjolkan wawasan kependidikan era salaf (era kenabian
dan sahabat). Pendidikan diorientasikan kepada penemuan dan internalisasi
kebenaran masa lalu yang dilakukan oleh anak didik, menjelaskan dan menyebarkan
warisan salaf melalui inti pengetahuan yang terakumulasi dan telah berlaku
sepanjang masa dan penting untuk diketahui semua orang. Materi pendidikan agama Islam yang lebih
diutamakan adalah doktrin-doktrin agama, kitab-kitab besar, kembali kepada
hal-hal yang mendasar dan esensial, serta mata pelajaran kognitif sebagaimana
yang ada pada era salaf. Metode pembelajran yang digunakan
adalah metode ceramah, dialog, diskusi, debat, dan pemberian tugas. Manajemen kelas diarahkan pada pembentukan
karakter, keteraturan, keseragaman, bersifat kaku dan terstruktur tepat serta sesuai tatanan, dan teratur dalam
menjalankan tugas. Evaluasi menggunakan
ujian-ujian objektif terstandarisasi berupa essay test, tes diagnostik, tes
hasil belajar, dan tes kompetensi barbasis amaliah. Guru memliki otoritas tinggi, paham dan meyakini kebijakan serta kebenaran masa lalu, dan orang/sarjana yang ahli dalam bidangnya.
2. Tipologi Perenial-Esensialis Madzhabi
Materi pendidikan agama Islam diarahkan pada
doktrin-doktrin dan nilai-nilai agama sebagaimana tertuang dalam kitab-kitab
karya ulama terdahulu yang berisi hal-hal mendasar dan esensial, serta mata
pelajaran kognitif yang ada pada masa pasca salaf. Bidang akidah dan ibadah
khusus (shalat, puasa, zakat, haji, nikah, dan lain-lain), dan membaca al-Quran
dimaksudkan untuk melestarikan dan mempertahankan, serta menyebarkan pemikiran
akidah dan amaliah ubudiyah hasil karya imam-iamam madzhab terdahulu dan
mengamalkannya sesuai dengan pandangan mereka tanpa adanya kritik dan perubahan
kecuali hanya memberikan syarh dan hasiyyah terhadap pemikiran
mereka. Pelanggaran terhadap ajaran dan nilai-nilai yang sesuai dengan
pandangan atau pemikiran para pendahulu dianggap penyelewengan pada
bidang-bidang tersebut. Metode pembelajaran yang digunakan adalah metode
ceramah, dialog, diskusi, debat, dan pemberian tugas. Manajemen kelas
diarahkan pada pembentukan karakter, keteraturan, keseragaman, bersifat kaku
dan terstruktur, tepat serta
sesuai tatanan, dan teratur dalam menjalankan tugas. Evaluasi menggunakan
ujian-ujian objektif terstandarisasi berupa essay test, tes diagnostik, tes
hasil belajar, dan tes kompetensi barbasis amaliah. Guru memliki otoritas tinggi, paham dan meyakini kebijakan serta kebenaran masa lalu, dan orang/sarjana yang ahli dalam bidangnya.
3. Tipologi Modernis
Materi pendidikan agama Islam diarahkan pada
penggalian problematika yang berkembang di lingkungan atau yang dihadapi oleh
peserta didik, untuk selanjutnya dilatih dan diajarkan kepada peserta didik
untuk memecahkan masalah tersebut dalam perspektif ajaran dan nilai-nilai agama
Islam. Metode yang digunakan adalah cooverative learning, metode proyek,
dan metode ilmiah, yaitu dengan
mengidentifikasi masalah-masalah, merumuskan hipotesis, dan melaksanakan
penelitian di lapangan. Manajemen kelas lebih
diarahkan pada pemberian kesempatan kepada peserta didik untuk berpartisipasi
dan aktif dalam pembelajaran,
serta mencptakan suasana belajar yang demokratis. Guru berperan sebagai sebagai fasilitator dan
pengatur pembelajaran. Evaluasi lebih banyak menggunakan evaluasi formatif
dengan asumsi bahwa masing-masing peserta didik memiliki kelebihan tertentu
yang berbeda-beda antara yang satu dengan lainnya, di mana kelebihan-kelebiahn
atau kemampuan-kemampuan tersebut perlu dikembangkan. Diperlukan penggunaan on
going feedback atau usaha mencari dan menemukan umpan balik secara terus
menerus.
4. Tipologi Perenial-Esensialis
Kontekstual-Falsifikatif
Materi pendidikan agama Islam diarahkan pada
doktrin-doktrin bidang akidah dan ibadah khusus (shalat, puasa, zakat, haji,
nikah, dan lain-lain) atau nilai-nilai esensial dalam Islam yang telah teruji
oleh sejarah seperti akhlaq al-kariimah, keutamaan jihad fii sabiili Allah,
menjauhi akhlaq al-mazhmuumah.Metode pembelajaran yang digunakan dalam hal-hal
yang bersifat doktriner adalah metode ceramah, dialog, debat, diskusi, dan
pemberian tugas. Manajemen kelas diarahkan pada pembentukan karakter,
keteraturan, keseragaman, bersifat kaku dan terstruktur tepat serta sesuai tatanan, dan teratur dalam
menjalankan tugas.
Guru berperan sebagai figur yang memiliki otoritas tinggi serta ahli dalam
bidangnya. Sedangkan dalam hal-hal yang
bersifat aktual metode yang digunakan adalah cooverative learning,
metode proyek, dan metode ilmiah. Manajemen kelas lebih
diarahkan pada pemberian kesempatan kepada peserta didik untuk berpartisipasi
dan aktif dalam pembelajaran,
serta menciptakan suasana belajar yang demokratis. Guru berperan sebagai sebagai fasilitator dan
pengatur pembelajaran ketika
menghadapi hal-hal yang bersifat aktual. Evaluasi untuk hal-hal yang bersifat doktrin adalah tes
objektif dan terstandarisasi, atau tes essay, tes diagnostik, dan tes
kompetensi berbasis amaliah.
Adapun untk hal-hal aktual, evaluasi lebih banyak menggunakan evaluasi formatif
dengan asumsi bahwa masing-masing peserta didik memiliki kelebihan tertentu
yang berbeda-beda antara yang satu dengan lainnya, di mana kelebihan-kelebiahn
atau kemampuan-kemampuan tersebut perlu dikembangkan. Diperlukan penggunaan on
going feedback atau usaha mencari dan menemukan umpan balik secara terus
menerus.
5. Tipologi Rekonstruksi Sosial Berlandaskan
Tauhid
Materi pendidikan agama Islam diarahkan pada
masalah-masalah sosial dan budaya yang dihadapi masyarakat, dan diharapkan
peserta didik dapat menyelesaikan masalah tersebut melalui konsep dan
pengetahuan yang telah dimiliki. Metode pembelajaran yang digunakan adalah
metode simulasi, bermain peran, menerjunkan peserta didik ke masyarakat yang
menjadi sasaran proyek (internship), dan belajar bekerja di masyarakat (work
study). Manajemen dalam pembelajaran ini tidak terlalu terikat pada kelas,
tetapi lebih banyak di luar kelas, tidak membedakan jenis kelamin dan ras,
serta membangun masyarakat. Interaksi guru dan murid lebih bersifat dinamis,
kritis, progresif, terbuka, bahkan bersikap proaktif, dan antisipatif, tetapi
juga mengembangkan nilai-nilai kooperatif dan kolaboratif,
toleran, serta komitmen pada hak dan kewajiban asasi manusia. Evaluasi pembelajaran mengedepankan evaluasi
formatif dengan asumsi bahwa masing-masing peserta didik memiliki kemampuan
untuk tumbuh dan berkembang lebih maju dan meningkat secara berkelanjutan serta
memiliki kemampuan untuk membangun masyarakat yang lebih baik dengan menerapkan
ilmu dalam memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat, sehingga diperlukan
upaya peningkatan kemampuan, minat, bakat, dan prestasi belajar secara terus
menerus melalui umpan balik.
Filsafat
Pendidikan Islam tidak hanya semata-mata membahas tentang bagaimana umat islam
dalam beragama namun secara umum juga membahas permasalahan yang lebih luas
tentang kepentingan pendidikan yang menciptakan sukses bagi umat islam di dunia
hingga akhirat. Perbedaan esensial antara filsafat pendidikan
Islam dengan filsafat pendidikan pada umumnya adalah bahwa di dalam filsafat pendidikan
Islam, semua masalah kependidikan selalu didasarkan pada ajaran Islam yang
bersumberkan al-Qur'an dan al-Hadits.
Mencermati implikasi
kelima tipologi filsafat pendidikan Islam terhadap pengembangan
komponen-komponen kurikulum pendidikan agama Islam tersebut, agaknya tipologi
perenial-esensialis kontekstual-falsifikatif merupakan tipologi yang dapat
mengakomodir kelompok tradisional maupun kelompok kontemporer. Selain itu
tipologi ini sangat relevan untuk diterapkan pada generasi masa kini yang
sedang menghadapi tantangan kemerosotan nilai-nilai moral dan sekaligus
menghadapi tantangan globalisasi serta perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
VII.
Pendekatan
dalam Pengembangan Kurikulum PAI
Di dalam teori
kurikulum setidak-tidaknya terdapat empat pendekatan yang dapat digunakan dalam
pengembangan kurikulum, yaitu : pendekatan subjek akademis; pendekatan
humanistis ; pendekatan teknologis ; pendekatan rekonstruksi sosial[17]
A.
Pendekatan
Subjek Akademis
Pendekatan subjek akademis dalam menyusun kurikulum atau program
pendidikan didasarkan pada sistematisasi disiplim ilmu masung-masing.Setiap
ilmu pengetahuan memiliki sistematisasi tertentu yang saling
berbeda.pengembangan kurikulum dilakukan dengan menetapkan lebih dahulu mata
pelajaran/mata kuliah apa yang harus dipelajari peserta didik, yang diperlukan
untuk persiapan pengembangan disiplin ilmu.Misalnya, untuk aspek keimanan atau
mata pelajaran akidah menggunakan sistematisasi ilmu tauhid, aspek/mata
pelajaran Al-Qur’an menggunakan sistematisasi ilmu Al-Qur’an atau Tafsir,
Akhlaq menggunakan sistematisasi ilmu Akhlaq, Ibadah /Muamalah menggunakan
sistematisasi Ilmu Fiqih,Tarikh/Sejarah menggunakan sistematisasi Ilmu Sejarah
Kebudayaan Islam. Namun demikian, dalam pembinaannya harus memperhatikan kaitan
antara aspek /mata pelajaran yang satu dengan lainnya.
B.
Pendekatan
Humanistis
Pendekatan humanistis dalam pengembangan kurikulim bertolak dari
ide “memanusiakan manusia” .Penciptaan konteks yang akan memberi peluang
manusia untuk menjadi lebih human, untuk mempertinggi harkat manusia merupakan
dasar filosofi, dasar teori, dasar evaluasi dan dasar pengembangan program pendidikan.Dalam
kaitannya dengan penentuan strategi pembelajaran PAI, maka pendekatan
humanistis lebih menekankan kepada “pembelajaran aktif” dimana dalam proses
pembelajaran peserta didik di posisikan sebagai orang yang berpengetahuan dan
berpengalaman dan guru sebagai fasilitator yang membimbing dan mengarahkan
pembelajaran ; memposisikan pelajar sebagai orang yang belajar ,
mengaktualisasi dan membangun segala potensi-potensi peserta didik.
C.
Pendekatan
Teknologis
KBK termasuk
dalam kategori pendekatan teknologis karena materi yang diajarkan, kriteria
evaluasi sukses, dan strategi belajarnya ditetapkan sesuai dengan analisis
tugas tersebut.Dalam pengembangan kurkikulum PAI , pendekatan tersebut dapat
digunakan untuk pembelajaran PAI yang menekankan pada cara menjalankan
tugas-tugas tertentu . misalnya cara menjalankan shalat, haji, puasa, zakat,
mengkafani mayit, shalat jenazah, dan seterusnya.
D.
Pendekatan
Rekonstruksi Sosial
Dalam menyusun kurikulum pendekatan ini bertolak pada
masalah-masalah yang dihadapi masyarakat .Proses pendidikan atau pengalaman
peserta didik berbentuk kegiatan-kegiatan belajar kelompok yang mengutamakan
kerjasama , antar peserta didik , dan peserta didik dengan guru .Karena itu
dalam menyusun kurikulum PAI bertolak dari problem masyarakat sebagai isi PAI
,sedangkan pengalaman peserta didik adalah dengan cara memerankan ilmu-ilmu dan
teknologi , serta bekerja sama secara berkelompok untuk memecahkan masalah
menuju pembentukan masyarakat yang lebih baik.Guru melakukan kegiatan penilaian
sepanjang kegiatan belajar.
VIII.
Model
Pengembangan Kurikulum di Madrasah
A.
Madrasah
& Semangat Desentralisasi Pendidikan
Dilihat dari sejarahnya setidak-tidaknya ada
dua faktor penting yang melatarbelakangi kemunculan madrasah, yaitu: pertama,
adanya pandangan yang mengatakan bahwa sistem pendidikan islam tradisional
dirasakan kurang bisa memenuhi kebutuhan pragmatis masyarakat; kedua, adanya
kekhawatiran atas cepatnya perkembangan persekolahan belanda yang akan
menimbulkan pemikiran sekular di masyarakat. Untuk menyeimbangkan perkembangan
sekularisme, maka masyarakat muslim terutama para reformis berusaha melakukan
reformasi melalui upaya pengembangan pendidikan dan pemberdayaan madrasah.
Di
antara yang menjadi faktor-faktor latar belakang desentralisasi pendidikan
menurut Isbandi antara lain :
a. Mutu pendidikan Upaya peningkatan mutu pendidikan
dilakukan dengan menetapkan tujuan dan standar kompetensi pendidikan, yaitu
melalui consensus nasional antara pemerintah dengan seluruh lapisan
masyarakat.
b. Efesiensi Peningkatan efesiensi pengelolaan
pendidikan mengarah pada pengelolaan pendidikan berbasis sekolah, dengan
memberi kepercayaan yang lebih luas kepada sekolah untuk mengoptimalkan sumber
daya yang tersedia bagi tercapainya tujuan pendidikan yang diharapkan;
c. Relevansi pendidikan Peningkatan relevansi
pendidikan mengarah pada pendidikan berbasis masyarakat. Peningkatan peran
serta orang tua dan masyarakat pada level kebijakan (pengambil keputusan) dan
level operasional melalui komite (dewan) sekolah. Komite ini terdiri atas
kepala sekolah, guru senior, wakil orang tua, tokoh masyarakat, dan perwakilan
siswa. Peran komite sekolah meliputi perencanaan, implementasi, monitoring,
serta evaluasi program kerja sekolah;
d. Pemerataan dan Keseimbangan. Para digma baru
lainnya yang dituangkan dalam UU sisdiknas yang baru adalah konsep kesetaraan,
antara satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan satuan
pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
UU Sisdiknas telah menempatkan pendidikan
sebagai satu kesatuan yang sistemik (pasal 4 ayat 2) Selain itu UU Sisdiknas
yang dijabarkan dari UUD 1945, telah memberikan keseimbangan antara peningkatan
iman dan takwa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Hal ini tergambar dalam fungsi dan tujuan pendidikan nasional, yaitu bahwa
pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
serta berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (pasal 3). Hal itu selain tercermin dari fungsi dan
tujuan pendidikan nasional, juga dalam penyusunan kurikulum (pasal 36 ayat
3) dimana peningkatan iman dan takwa, akhlak mulia, kecerdasan, ilmu
pengetahuan, teknologi, seni dan sebagainya dipadukan menjadi satu. Partisipasi
Masyarakat Kondisi sumber daya yang dimiliki setiap daerah tidak merata untuk
seluruh Indonesia. Untuk itu pemerintah daerah dapat melibatkan tokoh-tokoh
masyarakat, ilmuwan, pakar kampus maupun pakar yang dimiliki pemerintah daerah,
lembaga pendidikan juga harus membuka diri, lebih banyak mendengar opini
publik, kinerjanya dan tentang tanggung jawabnya dalam turutserta memecahkan
masalah yang dihadapi masyarakat.
B.
Perlunya
Madrasah Merespon Tantangan Pendidikan Nasional
Secara umum pendidikan nasional sedang
menghadapi dua tantangan yang berat,yaitu tantangan internal dan eksternal.
Secara internal, kita telah dihadapkan pada hasil-hasil studi internasioal yang
selalu menempatkan kita dalam posisi jurukunci untuk pendidikan dan ranking
atas untuk korupsi.Menghadapi kedua tantangan tersebut, maka perubahan, inovasi
dan pembaruan .
Pendidikan keterampilan, ketika ada siswa yang
tidak dapat melanjutkan sekolahnya ketingkat yang lebih tinggi seperti
universitas misalnya, maka siswa dengan bekal keterampilan yang sudah pernah
didapatnya ketika di madrasah tidak akan kesulitan lagi dalam upaya mencari
pekerjaan.Jadi, kiranya penting bagi madrasah untuk mengembangkan pendidikan
keterampilan tersebut.
C.
Menyoroti
Keberadaan Kurikulum Madrasah
Kenyataan
sejarah menunjukkan bahwa pada periode H.A. Mukti Ali ( mantan menteri Agama
RI), ia menawarkan konsep alternatif pengembangan madrasah melalui kebijakan
SKB 3 menteri, yang berusaha menyejajarkan kualitas madrasah dengan
non-madrasah, derngan porsi kurikulum 70% umum dan 30 % agama. Konsep madrasah
sebagai sekolah umum yang berciri khas agama Islam.Untuk kedang kalan
pengetahuan agama lulusan madrasah, Menteri Agama Munawir Sadzali mencoba
menawarkan MAPK ( Madrasah Aliyah Program Khusus). Hal ini dimaksudkan untuk
menjawab problem kelangkaan ulama dan/atau kelangkaan umat yang menguasai
kitab-kitab berbahasa Arab serta ilmu-ilmu keislaman. Sedangkan menteri Agama
Tarmizi Taher Mencoba menawarkan kebijakan dengan jargon ” madrasah sebagi
sekolah umum yang berciri khas agama Islam”,yang muatan kurikulumnya sama
dengan sekolah non-madrasah. Kebijakan ini ditindak lanjuti oleh Menteri Agama
berikutnya.
D.
Gambaran
Umum Pengembangan Kurikulum Madrasah (Sebuah Model Alternatif)
1) Model Rasional atau Tujuan
Model ini menekankan pada urutan elemen
kurikulum, yang dimulai dengan tujuan, kemudian materi, metode dan diakhiri
dengan evaluasi. Ada 2 model.
1.
Model Ralph Tyler. Menurut Tyler
kurikulum harus disusun secara logis dan sistematis. Untuk menyusun kurikulum.
2.
Model Hilda Taba. Model ini merupakan
modifikasi dari model Tyler menjadi model pengembangan kurikulum yang
sesuai di sekolah/madrasah. Agar kurikulum bermanfaat bagi siswa, menurut
Taba, kebutuhan-kebutuhan siswa harus di diagnosis terlebih dahulu. Ada tujuh langkah pengembangan kurikulum
menurut Taba,(1) mendiagnosis kebutuhan, (2) merumuskan tujuan,( 3) memilih
isi, (4) mengorganisasi isi, (5) memilih pengalaman belajar; (6)
mengorganisasi pengalaman belajar dan (7) menentukan alat evaluasi.
2) Model siklus
(1) pemilihan tujuan (2) pemilihan pengalaman
belajar, (3) pemilihan isi, (4) pengorganisasian dan pengintegrasian pengalaman
belajar dengan isi, dan (5) evaluasi masing-masing tahap dan pencapaian tujuan.
3) Model Dinamik atau
Interaktif
Model dinamik ini berangkat dari pendekatan
deskriptif terhadap kurikulum dimana para peneliti telah mengadakan observasi
tingkah laku guru dan pengembang kurikulum karena pada dasarnya merekalah
yang menyusun kurikulum
Tahap pertama statemen platform diakui oleh
para pengembang kurikulum. Statemen ini terdiri atas sejumlah gagasan,
pandangan, pilihan, kepercayaan, dannilai. Hal-hal tersebut akan mempengaruhi
pembentukan dasar platform. Tahap kedua adalah tahap pertimbangan yang
mendalam. Pada tahanpan ini setiap pengembang kurikulum mempertahankan
platformnya dan memusyawarahkannya untuk mencapai kesepakatan.Tahap
terakhir adalah mendesain kurikulum. Pada tahapini, setelah mendiskusikan
secara panjang lebar, mereka membuat keputusan beberapa komponen proses.
Keputusan tersebut dicatat dan menjadi landasan dokumen kurikulum.
4) Model Eclectic Murry
Print
Model pengembangan kurikulum eklektik ini
dirancang untuk menawarkan pendekatan pengembangan kurikulum yang dapat
dipahami secara mudah.Pendekatan ini diadopsi dari pendekatan sistematis-logis
dan dinamik. Pendekatan sistematis
(1)Organisasi.
Terdapat tiga pertanyaan mendasar yang harus
diajukan pada tahap ini yaitu
a) siapa yang terlibat dalam pengembangan
kurikulum,
b) konsep kurikulum apa yang mereka bawa dan
c) kekuatan-kekuatan apa yang mempengaruhi cara
berpikir mereka.
(2) Pengembangan.
Pada tahap ini semua orang yang terlibat dalam
penyusunan kurikulum berkumpul untuk menyusun kurikulum yang dapat
dilaksanakan. Untuk mencapai tahap ini pengembang mengikuti prosedur siklus yang
dimulai dari analisis situasi, tujuan, isi, kegiatan belajar, dan evaluasi
kemudian kembali ke analisis situasi lagi.
(3) Aplikasi.
Pada tahap ini terdapat tigakegiatan yang
tergabung yaitu :
1) implementasi kurikulum,
b) monitoring dan umpan baik pada kurikulum,
dan
c) penentuan data umpan balik pada
kelompok
IX.
Model
Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) Berbasis
Kompetensi
A.
Gambaran
Umum tentang KBK di PTAI
Kompetensi
ialah seperangkat tindakan intelegen dan penuh tanggung jawab yang harus
dimiliki seorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas
dalam bidang pekerjaan tertentu . sifat intelegen ini di tunjukkan dalam bentuk
kemahiran, ketepatan dan keberhasilan bertindak . Sifat penuh tanggung jawab
harus ditunjukkan sebagai kebenaran tindakan , baik dipandang dari sudut ilmu
pengetahuan, teknologi maupun etika. Kelemahan kurikulum PTAI , yaitu :
- Kurang
relevan dengan kebutuhan masyarakat ; banyak program studi yang tidak
diminati masyarakat tetap di pertahankan
- Kurang
efektif , yakni tidak menjamin dihasilkannya lulusan yang sesuai harapan
- Kurang
efisien, yakni banyaknya mata kuliah dan sks tidak menjamin dihasilkannya
lulusan yang sesuai harapan
- Kurang
fleksibel , yakni PTAI kurang berani secara kreatif dan bertanggungjawab
mengubah kurikulum guna menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat
(setempat, nasional, atau global)
- Readibility
rendah , tidak komunikatif ( bisa menimbulkan banyak tafsir )
- Hanya
berupa deretan mata kuliah
- Berbasis
pada mata kuliah penyampaian materi, bukan pada tujuan kurikuler /hasil
belajar /mata lulusan; dan
- Hubungan
fungsional antar mata kuliah yang mengacu pada tujuan kurikuler yang
kurang jelas.
Untuk
mengatasi permasalahan ini maka Direktur Pertais mengambil kebijakan tentang
pengembangan kurikulum yang lebih menekankan pada :
- Kurikulum
perlu dikembangkan dengan lebih menitik beratkan pada pencapaian
kompetensi dari pada penguasaan materi
- Lebih
mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumberdaya pendidikan yang
tersedia
- Memberikan
kebebasan yang lebih bebas kepada pelaksana pendidikan di PTAI untk
mengembangkan dan melaksanakan program pendidikan sesuai dengan kebutuhan
- Pengembangan
kurikulum memuat sekelompok mata kuliah pengembangan kepribadian (MPB)
pada semua program studi , serta the four pillars of education.
B.
Landasan
Pengembangan KBK
- Hitoris
·
Aspirasi umat
islam pada umumnya dalam pengembangan perguruan tinggi agama islam (PTAI)
dengan tujuan melaksanakan pengkajian dan pengembangan ilmu –ilmu agam islam
pada tingkat yang lebih tinggi secara lebih sistematis dan terarah.
- Psikologis
·
Setiap peserta
didik memiliki potensi dasar yang perlu diaktualisasikan dan ditumbuhkembangkan
secara berkelanjutan untuk dapat melaksanakan fungsinya sebagai hamba Allah dan
khalifahnya di bumi. Setiap peserta didik memiliki minat , bakat dan kemampuan
yang berbeda.
- Landasan
hukum
·
UU No.20 Tahun
2003 tentang Sisdiknas bahwa salah satu strategi pembangunan pendidikan
nasional adalah mengembangkan dan
melaksanakan kurikulum berbasis kompetensi.
C.
Macam-macam
Kompetensi Lulusan PTAI
Kompetensi
lulusan PTAI Menurut KEMENDIKNAS 045/U/2002
:
- Kompetensi
Utama, yaitu kompetensi inti yang diharapkan di kuasai oleh lulusan dari
bidang studi tersebut
- Kompetensi
pendukung , kompetensi yang menunjang kompetensi inti
- Kompetensi
lain, kompetensi yang dianggap perlu untuk melengkapi kedua kompetensi
diatas.
Kompetensi
lulusan PTAI menurut keputusan Menteri Agama No.353 tahun 2004 tentang pedoman
penyusunan kurikulum Pendidikan Tinggi Agama Islam pasal 9 ada 4:
- Kompetensi
dasar , yaitu kompetensi yang dimiliki mahasiswa sebagai dasar bagi
kompetensi utama, pendukung dan lainnya
- Kompetensi
utama , yaitu kompetensi yang dicapai mahasiswa setalah menyelesaikan
pendidikan di studi tertentu
- Kmpetensi
pendukung , yaitu kompetensi yang mendukung kompetensi utama
- Kompetensi
lain yaitu kompetensi yang dianggap perlu dikuasai mahasiswa sebagai bekal
mengabdi di masyarakat baik yang terkait secara langsung maupun tidak
terkait.
D.
Kerangka
Pikir Pengembang SKL
Sebagaimana
uraian diatas , dalam menyusun KBK tentunya lebih dahulu dilakukan analisis
kompetensi yang dibutuhkan untuk bisa melaksanakan tugas tertentu . hasil
analissi ini menghasilkan SKL.
SKL
yaitu seperangkat kompetensi lulusan yang
di bakukan dan diwujudkan dengan hasil belajar peserta didik. SKL
dijadikan acuan oleh dosen sebagai dasar penilaian dan pemantauan proses
kemajuan dan hasil belajar peserta didik.
E.
Langkah-langkah pengembang SKL
Landasan
pengembangan Kurikulum => Fungsi dan tugas lulusan PTAI di sahkan oleh
akademisi, praktisi , pengambil kebijakan dan pengguna => SKL , Uraian
Kompetensi, Indikator => Standar Kompetensi Bahan Kajian => Standar
Kompetensi Mata Kuliah => Silabus Mata Kuliah => RPP dan implementasinya.
X.
Pengembangan
dan Pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Islam
A.
Pengembangan
dan Kriteria Penetapan Materi Pendidikan Islam
Ruang lingkup pendidikan agama islam
dalam pengembangnanya meliputi keserasian, keselaransan dan keseimbangan antara
lain :
ü Hubungan Manusia dengan Allah SWT
ü Hubungan manusia dengan sesama manusia
ü Hubungan manusia dengan diri sendiri
ü Hubungan manusia dengan mahluk lain dan lingkungannya
Adapun
ruang lingkup materi pendidikan agama islam meliputi :
B.
Pelaksanaan
Kurikulum Pendidikan Islam
Dalam pelaksanaan pendidikan agama
islam pada sekolah emnengah umum tidak
lepas dari bagaimana penggunaan strategi pendekatan antara lain :
ü Pendekatan pengalaman, : memberikan pengalaman keagamaan kepada
siswa.
ü Pendekatan pembiasaan : kesempatan pada siswa untuk melaksanakan
ajaran agama secara kontinue
ü Pendekatan emosional : menggugah perasaan siswa dalam myakini
kebenaran agama
ü Pendekatan fungsional untuk menekankan segi kemanfaatannya bagi
siswa dalam kehidupan sehari-hari dengan tingkat perkembangannya.
Adapun
metode yang sering digunakan adalah metode “teladan” dimana guru berfungsi
sebagai model yang memberi contoh pada peserta didik , sedangkan Zakiyah Drajat
menekankan bahwa pendidikan akhlak adalah
yang paling baik dan pemberian contoh juga terbaik menurutnya.[18]
C.
Ciri-Ciri
Khusus Kurikulum Pendidikan Islam
ü Kurikulum PAI harus menonjol pada
mata pelajaran agama (ibadah, muamalah, syariah)
ü Kurikulum PAI memperhatikan pengembangan menyeluruh aspek pribadi
siswa yakni jasmani, akal, dan rohani.
ü Kurikulkum PAI memperhatikan keseimbangan antara peribadi dan
msyarakat dunia dan akhirat jasmani dan rohani serta akal manusia
ü Kurikulkum PAI memperhatikan seni dan budaya yang terdapat ditengah
masyarakat[19]
XI.
Guru
dan Pengembangan Kurikulum
A.
Guru
sebagai Pendidik Profesional
Guru pendidikan Agama Islam merupakan sosok pejabat fungsional yang
memiliki tugas dan tanggung jawab yang
sangat berat , yaitu sebagaiujung tombak yang melaksanakan pembinaann terhadap
siswa melalui kwgiatan mengajar, mendidik , dan melatih siswa agar kelah mereka
menjadi manusia Indonesia yang memiliki kualitas keimanan dan ketaqwaan yang
tinggi serta memiliki akhlaqul karimah dalam kehidupan sehari-hari sebagai
mahluk individu maupun sosial.[20]
B.
Peranan
Guru dalam Pengembangan Kurikulum
Ada
2 peranan guru dalam pengembangan kurikulum yaitu 1.Peranan Guru dalam
Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentralisasi ,Di sini guru tidak mempunyai
peranan rancangan dan evaluasi yang bersifat makro mereka berperan dalam
kurikulum mikro. 2.Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat
Desentralisasi ,dimana guru turut berpartisipasi di dalam menyusun kurikulum
yang menyeluruh untuk sekolahnya. Di sini guru juga berperan sebagai perencana
,pemikir ,penyusun ,pengembang dan juga pelaksanaan kurikulum
(Nurhayati,S.Pd.I,2008),Hambatan Pengembangan kurikulum pertama ada pada guru[21].
C.
Pendidikan
Guru
Kualifikasi akademik seorang guru tertuang dalam peraturan
pemerintah RI nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
(Suryosubroto,2010). Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal
yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik dibuktikan dengan ijazah atau
sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang
berlaku .
XII.
Kurikulum
2013
A.
Organisasi
Kompetensi
Mata
pelajaran adalah unit organisasi Kompetensi Dasar yang terkecil.Secara umum ada
empat elemen perubahan yang akan dikembangkan dalam kurikulum 2013 tersebut
yaitu:
(1) Standar Kompetensi
lulusan, dalam hal ini yang diharapkan pada peserta didik yaitu adanya
peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek
kompetensi dan pengetahuan
(2) Standar isi, Kompetensi yang semula diturunkan dari
matapelajaran berubah menjadi matapelajaran dikembangkan dari kompetensi.
Kompetensi dikembangkan melalui:
•Tematik Integratif dalam semua mata pelajaran (pada tingkat SD)
•Mata
pelajaran (pada tingkat SMP dan SMA)
(3) Standar proses pembelajaran
a. Standar Proses yang semula terfokus pada
Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi dilengkapi dengan Mengamati, Menanya,
Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
b. Belajar tidak hanya terjadi di ruang
kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat.
c. Guru bukan satu-satunya sumber belajar.
d. Sikap tidak diajarkan secara verbal,
tetapi melalui contoh dan teladan
(4) Standar penilaian
a. Penilaian berbasis kompetensi.
b. Pergeseran dari penilain melalui tes
(mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja), menuju penilaian
otentik (mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
berdasarkan proses dan hasil).
c. Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan)
yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya
terhadap skor ideal (maksimal).
d. Penilaian tidak hanya pada level KD,
tetapi juga kompetensi inti dan SKL.
e. Mendorong pemanfaatan portofolio yang
dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian.
B. Tujuan Satuan Pendidikan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan bertujuan membangun
landasan bagi berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang: .beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan
berkepribadian luhur;berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan
inovatif;.sehat, mandiri, dan percaya diri; dan.toleran, peka sosial,
demokratis, dan bertanggung jawab.[23]
C. Struktur Kurikulum dan Beban Belajar
1.
Struktur kurikulum
Struktur kurikulum adalah
merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar
dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Dalam struktur kurikulum
menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang siswa yaitu apakah
mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur
ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai
pilihan.
2.
Beban belajar[24]
Lama belajar untuk setiap jam belajar di
SMP/MTs tetap yaitu 40 menit dan Beban belajar di SD/MI kelas I, II,dan III
masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36
jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI adalah 35 menit.Dengan adanya tambahan jam
belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan
waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif
belajar. Proses pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam
menunggu respon peserta didik karena mereka belum terbiasa.Selain itu,
bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil
belajar.
D. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
|
SKL
|
|
SIKAP DAN PERILAKU: Menerima + Menjalankan + Menghargai + Menghayati +
Mengamalkan
|
|
1. Beriman, berakhlak mulia (jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli,
santun), rasa ingin tahu, estetika, percaya diri, motivasi internal
2. Toleransi, gotong royong, kerjasama, dan musyawarah
3. Pola hidup sehat, ramah lingkungan, patriotik, dan cinta perdamaian
|
|
KETERAMPILAN: Mengamati + Menanya + Mencoba + Mengolah + Menyaji +
Menalar + Mencipta
|
|
1. Membaca, menulis, menghitung, menggambar, mengarang
2. Menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, membuat, mencipta
|
|
PENGETAHUAN: Mengetahui + Memahami + Menerapkan + Menganalisa +
Mengevaluasi
|
|
1. Ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya
2.
|
- Menghayati
dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
- Mengembangkan
perilaku (jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli,
santun, ramah lingkungan, gotong
royong, kerjasama, cinta damai, responsif dan pro-aktif) dan
menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan
bangsa dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam
serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan
dunia.
- Memahami
dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual,
prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora
dengan wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan
kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang
spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
- Mengolah, menalar, dan menyaji
dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda
sesuai kaidah keilmuan.
|
KTSP 2006
|
Kurikulum 2013
|
Ket
|
|
Mata pelajaran tertentu mendukung kompetensi
tertentu
|
Tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi
[sikap, keterampilan, pengetahuan]
|
Semua
Jenjang
|
|
Mata pelajaran dirancang berdiri sendiri dan
memiliki kompetensi dasar sendiri
|
Mata pelajaran dirancang terkait satu dengan yang
lain dan memiliki kompetensi dasar yang diikat oleh kompetensi inti tiap
kelas
|
Semua
Jenjang
|
|
Bahasa Indonesia sejajar dengan mapel lain
|
Bahasa Indonesia sebagai penghela mapel lain [sikap
dan keterampilan berbahasa}
|
SD
|
|
Tiap mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan
berbeda
|
Semua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan
yang sama [saintifik] melalui mengamati, menanya, mencoba, menalar,....
|
Semua
Jenjang
|
|
Tiap
jenis konten pembelajaran diajarkan terpisah [separated curriculum]
|
Bermacam jenis konten pembelajaran diajarkan terkait
dan terpadu satu sama lain [cross curriculum atau integrated
curriculum]
|
SD
|
|
Konten ilmu pengetahuan diintegrasikan dan dijadikan
penggerak konten pembelajaran lainnya
|
SD
|
|
Tematik
untuk kelas I – III [belum integratif]
|
Tematik
Integratif untuk Kelas I – VI
|
SD
|
|
TIK
adalah mata pelajaran sendiri
|
TIK
merupakan sarana pembelajaran, dipergunakan sebagai media pembelajaran mata
pelajaran lain
|
SMP
|
|
Bahasa
Indonesia sebagai pengetahuan
|
Bahasa
Indonesia sebagai alat komunikasi dan carrier of knowledge
|
SMP/ SMA/SMK
|
|
Untuk
SMA, ada penjurusan sejak kelas XI
|
Tidak
ada penjurusan di SMA. Ada mata pelajaran wajib, peminatan, antar minat, dan
pendalaman minat
|
SMA/SMK
|
|
SMA
dan SMK tanpa kesamaan kompetensi
|
SMA
dan SMK memiliki mata pelajaran wajib yang sama terkait dasar-dasar
pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
|
SMA/SMK
|
|
Penjurusan
di SMK sangat detil [sampai keahlian]
|
Penjurusan
di SMK tidak terlalu detil [sampai bidang studi], didalamnya terdapat
pengelompokkan peminatan dan pendalaman
|
SMA/SMK
|
KEPUSTAKAAN
Rujukan Umum
Muhaimin Prof.Dr.H.,M.A2012.Pengambangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam (di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi).Jakarta:
PT.Raja Grafindo Persada.
Rujukan Tambahan
Arifin
,Muzayyin Prof.H.,M.Ed, 2003. Filsafat Pendidikan Islam Edisi Revisi .
Jakarta : PT.Bumi Aksara.
Daulay, Haidar Putra. 2009. Pemberdayaan Pendidikan
Islam di Indonesia. Jakarta: PT. Rineka Putra.
Drajat ,Zakiyah et.al.1993.Ilmu Pendidikan Islam.
Jakarta: Bumi Aksara .
Meru,M.Arsyad Drs.H.M.Ag. 2008.Pengembangan
Kurikulum.Sengkang: STAI As’adiyah.
Muhaimin, dkk,. 2002 . Paradigma Pendidikan Islam ,
Bandung : PT.Remaja Rosdakarya.
Nasution,S. 2008. Asas-Asas Pengembangan Kurikulum.
Jakarta : Bumi Aksara.
Idi, Abdullah Drs.,M,Ed.1999.Pengembangan Kurikulum
Teori dan Praktik. Jakarta :Penerbit Gaya Media Pratama
Paraba,Hadirja Drs. 2000. Wawasan Tugas
Tenaga Guru Dan Pembina Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Friska Agung
Insani.
Sabiq ,Sayyid. 1981. Unsur-Unsur Dinamika dalam
Islam .Jakarta : Intermasa
Sukmadinata,
Nana Syaodih. 1997. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, .Bandung:
PT Remaja Rosda Karya.
Syar’i,Ahmad. 2005. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta:
Pustaka Pirdaus .
Zuhairini,Dra. Dkk.2012. Filsafat Pendidikan Islam.Jakarta
: Bumi Aksara .
Sumber Lainnya
Peran Guru Pada Implementasi Kurikulum 2013. Power
Point
Draft kurikulum 2013,hasil rapat 22 nov. Power
Point. Sheet 8
http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id
http://santribisa.blogspot.com/2011/11/makalah-ahad-20-nov-2012.html
[1]
Prof.Dr.H.Muhaimin,M.A, Pengambangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam (di
Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi),(PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta :
2012),h.1
[2] Drs.H.M.Arsyad
Meru,M.Ag, Pengembangan Kurikulum (STAI As’adiyah,Sengkang:2008)h.3
[3]
Lihat,S.Nasution, Asas-Asas Pengembangan Kurikulum, (Bumi Aksara, Jakarta :
2008),h.6
[4] Lihat Prof.Dr.H.Muhaimin,M.A,.Op.Cit.,h.6
[5] Lihat,. Ibid.
[6] Lihat,. Ibid.,h.10
[7] Lihat,. Ibid.,h.12-13
[8] Prof.Muhaimin.h.31
[9]Prof.Dr.H.Muhaimin
,M.A, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah,
dan Perguruan Tinggi,(Jakarta: Rajawali Press ,2012),h.65
[10] Dra.Zuhairini,
dkk, Filsafat Pendidikan Islam,(Jakarta : Bumi Aksara,2012),h.109
[11] Ahmad Syar’i, Filsafat
Pendidikan Islam, (Jakarta: Pustaka Pirdaus, 2005), h. 123
[12] Dra.Zuhairini,
dkk, loc. Cit.
[13] Ahmad Syar’i, Op.Cit.,
h. 124
[14] Dra.Zuhairini,
dkk, loc. Cit.
[15] Ibid, h. 70
[16] Dra.Zuhairini, dkk, Op. Cit.,h.135
[17]
Muhaimin,Op.Cit, h.139
[18] Lihat Zakiyah Drajat ,et.al.,Ilmu Pendidikan
Islam, (Bumi Aksara,Jakarta: 1993)h. 106
[20] Drs.Hadirja
Paraba, WAWASAN TUGAS TENAGA GURU DAN PEMBINA PENDIDIKAN AGAMA ISLAM,(FRISKA
AGUNG INSANI,Jakarta:2000).h.117
[21] Drs Abdullah Idi,.,M,Ed.Pengembangan
Kurikulum Teori dan Praktik,(Jakarta :Penerbit Gaya Media Pratama,
,1999)h.149
[22] Draft kurikulum 2013,hasil rapat 22 nov.
Power Point. Sheet 8
[23] http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id
[24]
http://santribisa.blogspot.com/2011/11/makalah-ahad-20-nov-2012.html
[25] Peran Guru
Pada Implementasi Kurikulum 2013. Power Point
izin
BalasHapusizin copy...
BalasHapusmohon izin copy. Tks
BalasHapus