BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Fitrah Manusia
“ فِطْرَة artinya Perangai,
Tabi’i, Kejadian asli , Agama ciptaan” [1]. “Dengan
demikian, secara sederhana, fitrah manusia berarti kejadiannya sejak semula,
atau bawaannya sejak lahir”. [2] Berdasarkan uraian di atas
dapat dipahami bahwa fitrah manusia merupakan semua bentuk potensi yang telah
dianugerahkan oleh Allah kepada manusia semenjak proses penciptaannya di alam
rahim guna kelangsungan hidupnya di atas dunia serta menjalankan tugas dan
fungsinya sebagai makhluk terbaik yang diciptakan oleh Allah swt. “ Asy-Syarif
Ali bin Ahmad al-Jurjani (1340-1413) , seorang ahli bahasa Arab dari Jurjan,
Persia, mendefinisikannya sebagai watak yang senang menerima agama”.[3]
Penegasan Al-Qur’an terhadap hal ini melalui firman-Nya Q.S Al-Rum [ 30 ] ayat
30:
óOÏ%r'sù y7ygô_ur ÈûïÏe$#Ï9 $ZÿÏZym 4 |NtôÜÏù «!$# ÓÉL©9$# tsÜsù }¨$¨Z9$# $pkön=tæ 4 w @Ïö7s? È,ù=yÜÏ9 «!$# 4 Ï9ºs ÚúïÏe$!$# ÞOÍhs)ø9$# ÆÅ3»s9ur usYò2r& Ĩ$¨Z9$# w tbqßJn=ôèt ÇÌÉÈ
“Maka hadapkanlah wajahmu
dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah
menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah.
(Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”.(Q.S Ar-Ruum
[30]:30)[4].
Merujuk kepada pengertian fitrah yang dikemukakan diatas ,Secara
umum, para pemikir muslim cenderung memaknainya sebagai potensi manusia untuk
beragama (tauhid) . Menurut pandangan Islam, pada dasarnya manusia itu
dilahirkan dalam keadaan suci. Kesucian manusia itu dikenal dengan istilah
fitrah. Jika dihubungkan dengan manusia maka yang dimaksud dengan fitrah adalah
apa yang menjadi kejadian atau bawaan manusia sejak lahir atau keadaan semula.
Ditegaskan pula bahwa fitrah mengandung pengertian bahwa Allah menciptakan
ciptaan-Nya (makhluk) dan menentukan tabiatnya untuk berbuat sesuatu. Dengan
demikian pengertian fitrah berhubungan dengan hal penciptaan (bawaan) sesuatu
sebagai bagian dari potensi yang dimiliki.
Disamping ayat tersebut, juga disebutkan dalam hadis Nabi:
مَا مِنْ مَوْلُوْدٍ اِلاَّ يُوْلَدُ عَلَى
الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَنِه وَيُنَصِّرَنِهِ
وَيُمَجِّسَانِهِ
Artinya: “ Tidaklah anak yang dilahirkan itu kecuali telah membawa
fitrah (kecenderungan untuk percaya kepada Allah).Maka kedua orang tuanyalah
yang menjadikan anak tersebut beragama Yahudi, Nasrani atau Majusi”.(H.R.
Bukhari)[5].
Dari makna hadis diatas memberikan pengertian secara teoritis bahwa
semakin baik penempatan fitrah yang dimiliki manusia, maka akan semakin baiklah
kepribadiannya. Demikian pula sebaliknya, semakin buruk penempatan fitrah
seseorang maka akan semakin buruk sifat dan tingkah lakunya. Pendekatan
tersebut hanya sebatas teoritis manusia, sedangkan dosa balik itu dalam islam
ada kemungkinan lain, yaitu hidayah dari Allah SWT sebagai penentu yang Maha
final[6].
Berdasarkan uraian diatas, dapat diketahui bahwa fitrah manusia merupakan semua bentuk potensi
yang telah dianugerahkan oleh Allah kepada manusia semenjak proses
penciptaannya di alam rahim guna kelangsungan hidupnya di atas dunia serta
menjalankan tugas dan fungsinya sebagai makhluk terbaik yang diciptakan oleh
Allah swt.
B.
Struktur
Fitrah Manusia
Dalam bukunya berjudul Persfektif
Islam tentang Strategi Pembelajaran
Prof.Dr.H.Abuddin Nata,M.A berpendapat ,bahwa struktur fitrah manusia
paling kurang mencakup 5 yaitu:
1. Fitrah beragama yang bertumpu pada keimanan sebagai intinya, fitrah
mengandung kemampuan asli untuk beragama Islam , karena islam adalah agama
fitrah.
2. Fitrah dalam bentuk bakat dan kecenderungan yang mengacu kepada
keimanan kepada Allah. Dalam hal ini fitrah menjadi daya penggerak utama dalam
diri seorang mukmin untuk mencari kebenaran hakiki dari Allah.
3. Fitrah berupa naluri dan kewahyuan. Kemampuan menerima sifat-sifat
Tuhan dan mengembangkannya dalam pola pikir dan tingkah laku kehidupan
sehari-hari adalah merupakan potensi dasar (fitrah) manusia yang terbawa sejak
lahir. Pengertian fitrah ini adalah sama dengan beragama wahyu yaitu agama Islam.
4. Kemampuan dasar untuk beragama secara umum, tidak pada agama islam
saja, tetapi juga pada agama lainnya.
5. Memiliki (1) bakat dan kecerdasan;
kemampuan bawaan yang mengacu kepada perkembangan kemampuan akademis
(ilmiah) dan keahlian (profesional) dalam berbagai kehidupan. (2)
Insting(naluri) ; kemampuan berbuat atau bertingkah laku dengan tanpa melalui
proses belajar terlebih dahulu.
Berbagai kecakapan diatas dapat dibina dan dikembangkan menjadi
lebih baik lagi melalui pendidikan dan pengajaran , Inilah hubungan fungsional
antara fitrah dan kegiatan pembelajaran [7].
Adapun Diantara
keistimewaan manusia yang juga merupakan fitrah yang dibawa oleh manusia, yaitu
diantaranya :
1. Tindakan (bertindak), Sebagai makhluk hidup manusia selalu
melakukan aktifitas atupun tindakan setiap harinya, seperti bernafas, bergerak,
makan, minum, berteriak, melihat, menyentuh, menangis dan sebagainya.
2. Nafsu , merupakan dorongan dari dalam diri manusia untuk memuaskan
keinginan.
3. Ingatan, merupakan kemampuan
untuk menyimpan hasil pengindraan
4. Moralitas / Tanggung Jawab atas setiap tindakan yang telah
diperbuat.
5. Tertawa , Ketika tertawa kita mengerti sesuatu.
6. Bahasa, Ada tiga macam
bahasa, yaitu: bahasa isyarat, bahasa lisan dan bahasa tulisan
Adapun Jenis-jenis Fitrah Manusia
1. Daya intelektual (Quwwat al-‘Aql) yaitu potensi dasar yang
memungkinkan manusia dapat membedakan nilai baik dan buruk. Dengan daya
intelektualnya, manusia dapat mengetahui dan meng-Esakan Tuhannya.
2. Daya ofensif (Quwwat al-syahwat), yaitu potensi dasar yang dimiliki
manusia yang mampu menginduksi obyek-obyek yang menyenangkan dan bermanfaat
bagi kehidupannya, baik secara jasmaniah maupun rohaniah secara serasi dan
seimbang.
3. Daya defensif (Quwwat al-ghadab), yaitu potensi dasar yang dapat
menghindarkan manusia dari segala perbuatan yang membahayakan dirinya.
Di dalam diri manusia tersimpan banyak potensi, bahkan meliputi
seluruh dimensi manusia itu sendiri. Mulai dari potensi yang bersifat fisik
(jasad) hingga potensi yang abstrak yang bersifat rohani namun memberikan
pengaruh yang demikian besar terhadap diri manusia secara keseluruhan. Hanya
saja potensi-potensi tersebut tidak dapat berkembang dengan sendirinya. Untuk
itu perlu suatu sarana yang efektif untuk mengembangkannya agar teraktualisasi
dalam kehidupannya sehari-hari. Fitrah (potensi) ini dapat dikembangkan oleh
manusia melalui pendidikan.
C.
Hubungan Struktur Fitrah Manusia dengan Kegiatan Belajar Mengajar.
Kegiatan belajar mengajar merupakan upaya memengaruhi jiwa anak
didik agar mereka mau melakukan berbagai kegiatan belajar, seperti membaca ,
memahami, menganalisasi, membandingkan, menyimpulkan dan sebagainya dengan
motivasi yang tinggi , dan dalam suasana yang menyenangkan, menggairahkan dan
menggembirakan. Dalam melakukan kegiatan belajar tersebut , para peserta didik
menggunakan segenap potensi fitrah yang dimilikinya, seperti kecenderungannya
yang serba ingin tahu (curiousty), panca indra yang dimilikinya, bakat, minat,
kemampuan kognitif,afektif, dan psikomotorik. Berbagai potensi fitrah tersebut
harus dirawat , di pelajari, dipupuk, dan dibina agar dapat berfungsi dengan
baik dalam melakukan kegiatan belajar- mengajar[8].
Selanjutnya, pandangan Islam tentang anak sebagaimana dikemukakan
dalam hadis tersebut diatas, yakni bahwa setiap anak dilahirkan telah memiliki
bakat (kecenderungan beragama) yang selanjutnya tergantung orang tuanya untuk
menjadikannya potensi beragama tersebut menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi,
memperlihatkan adanya pandangan convergensi plus dalam pendidikan. Yaitu
pandangan yang menganggap bahwa perkembangan kepribadian seorang anak , bukan
hanya ditentukan oleh faktor pembawaan dari dalam sebagaimana yang dianut oleh
aliran nativisme, dan bukan pula ditentukan oleh faktor lingkungan semata-mata,
sebagaimana yang di anut oleh aliran empirisme dan behaviorisme[9]
. Melainkan juga yang ditentukan oleh
faktor lingkungan dari luar berupa pembinaan sebagaimana yang di anut oleh
aliran nativisme. Lebih dari itu, Islam tidak sepenuhnya tunduk kepada
pandangan konvergensi tersebut, melainkan juga bergantung pada hidayah Allah
SWT. Hal ini didasarkan pada pandangan, bahwa baik aliran Nativisme, empirisme
maupun konvergensi pada dasarnya masih bersifat antroposentris, yakni memusat
semata-mata kepada usaha manusia. Sedangkan dalam islam, berbagai keberhasilan
yang dicapai , bukan semata-mata karena usaha manusia sendiri , melainkan juga
karena hidayah dari Allah SWT. Dengan demikian , antara usaha manusia dan
kehendak Tuhan saling berpengaruh dalam menyukseskan usaha manusia.
Pandangan tentang fitrah yang demikian itu akan memengaruhi
kegiatan proses pembelajaran yang bukan semata-mata ditentukan oleh input
(kemampuan dan bakat anak didik) semata, melainkan juga ditentukan oleh
proses-thruput yang dilakukan oleh guru, dari kehendak Allah SWT. Dengan
pandangan yang demikian itu, maka kegiatan belajar-mengajar harus dimulai
dengan menyiapkan anak didik untuk siap mengikuti kegiatan belajar serta
berbagai sarana prasarana , termasuk guru, lingkungan dan lain sebagainya,
sambil tetap memohon petunjuk dari Allah SWT.
Selanjutnya, dengan mengetahui fitrah anak didik berupa bakat,
minat, kecenderungan, kecerdasan dan lainnya, maka setiap guru dapat menyiapkan
program pendidikan dan pengajaran yang sesuai latar belakang fitrahnya itu .
Dengan memerhatikan latar belajang fitrah anak didik ini, maka kegiatan
pembelajaran akan menjadi menarik dan penuh gairah, karena didasarkan pada
keinginan, bakat, dan kecenderungan anak didik.
Pelaksanaan proses pembelajaran yang demikian itu akan berimplikasi
pada ketersediaannya berbagai komponen pendidikan lainnya. Proses pendidikan
yang didasarkan pada latar belakang fitrah anak didik itu mengharuskan adanya
model kelas yang kecil-kecil (small class) yang jumlah siswanya antara 5 sampai
10 orang , adanya guru yang lebih banyak untuk setiap kelas atau angkatan (team
teacher), sarana prasarana yang lebih beragama dan bervariasi, penjadwalan yang
lebih spesifik dan sofisticated, dan lain sebagainya. Tuntutan terhadap
berbagai komponen pendidikan yang beragam itu pada gilirannya mengharuskan
tersedianya dana yang lebih besar , pembinaan yang lebih beragam , dan lain
sebagainya.
Namun bagi lembaga-lembaga pendidikan, yang belum siap sepenuhnya
menyelenggarakan konsep pembelajaran yang berbasis perbedaan fitrah tersebut
dapat pula melakukannya dengan kelas yang agak besar untuk bidang ilmu keilmuan
atau keterampilan yang pada umumnya diminati atau diharuskan bagi setiap anak
didik, seperti pelajaran tentang bahasa, matematika, komputer, dan lainnya.
Sedangkan untuk bidang-bidang keterampilan yang berkaitan dengan pengembangan
bakat dan minat dapat dilakukan dalam kelompok –kelompok yang lebih kecil,
seperti kelompok belajar melukis , menari, menyanyi, membuat kerajinan, dan
lain sebagainya.
Terlepas dari konsep pembelajaran mana yang akan dipilih, namun
yang pasti bahwa pengetahuan tenang latar belakang fitrah peserta didik perlu
diketahui dengan jelas oleh para guru.Untuk itu, sebelum proses pembelajaran
dimulai, setiap guru harus sudah memiliki catatan berupa data yang lengkap
tentang bakat , minat, kecenderungan, kecerdasan, dan lainnya yang dimilki
peserta didik. Untuk kepentingan ini, maka perlu dilakukan proses seleksi
bakat, minat, dan sebagainya yang terdapat pada peserta didik. Upaya ini dapat
dilakukan melalui proses tes kompetensi, tes bakat minat, dan seterusnya, yang
dilakukan oleh tenaga ahli di bidang placement test lengkap dengan cara
menganalisis dan menyimpulkannya secara komprehensif, akurat, dan objektif.
“Faktor kemampuan pelajar besar sekali pengaruhnya terhadap hasil
belajar yang dicapai”[10]
. Maka menjadi sebuah kewajiban memberikan pendidikan dan pengajaran yang
sesuai dengan bakat, minat, kecenderungan, kecerdasan, dan latar belakang
fitrah peserta didik itu .
[1]
Prof.DR.H.Mahmud
Yunus, Loc.Cit.
[2]
Prof.Dr.H.Abuddin
Nata, Loc.Cit.
[3] Editor: Abdul
Aziz Dahlan,(et.al), Ensiklopedi Hukum Islam (Jil.II, Cet.I, Jakarta:
Ichtiar Baru Van Hoeve,1996),h.380.
[4]
Departemen
Agama, Al-Qur’an dan Terjemahnya Per-kata (Bandung: Syamil
Al-Qur’an, 2007), h. 1408
[5] Ibnu Hajar
Al-Asqalani, Fathul Barri (Penjelasan Kitab Shahih al-Bukhari). Terj. Amiruddin, ( Jilid
XXIII ,Jakarta : Pustaka Azzam, 2008),
h.568
[6]
Samsul Nizar, , Peseta
Didik Dalam Perspektif Pendidikan Islam: Pengantar Filsafat Pendidikan Islam,
(IAIN Imam Bonjol Press: Padang, 1999),
h.45
[7]
Prof.Dr.H.Abuddin
Nata, .Op.Cit.,h.77-80.
[8]
Ibid.,h. 80
[9]
Prof.DR.H.Yatim Riyanto,M.Pd, Paradigma Baru Pembelajaran sebagai Reformasi
begi Pendidik dalam Implementasi Pembelajaran yang Efektif dan Berkualitas,
(Cet-II, Kencana : Jakarta , 2010), h.85-86
[10] Departemen Agama RI, Metodologi Pendidikan
Agama Islam,(Departemen Agama RI:Jakarta , 2002), h.64
Tidak ada komentar:
Posting Komentar