Mengenai Saya

Minggu, 11 Januari 2015

HUBUNGAN STRUKTUR FITRAH MANUSIA DENGAN PENDIDIKAN ISLAM

BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Fitrah Manusia
فِطْرَة artinya Perangai, Tabi’i, Kejadian asli , Agama ciptaan [1]. “Dengan demikian, secara sederhana, fitrah manusia berarti kejadiannya sejak semula, atau bawaannya sejak lahir”. [2]  Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa fitrah manusia merupakan semua bentuk potensi yang telah dianugerahkan oleh Allah kepada manusia semenjak proses penciptaannya di alam rahim guna kelangsungan hidupnya di atas dunia serta menjalankan tugas dan fungsinya sebagai makhluk terbaik yang diciptakan oleh Allah swt. “ Asy-Syarif Ali bin Ahmad al-Jurjani (1340-1413) , seorang ahli bahasa Arab dari Jurjan, Persia, mendefinisikannya sebagai watak yang senang menerima agama”.[3] Penegasan Al-Qur’an terhadap hal ini melalui firman-Nya Q.S Al-Rum [ 30 ] ayat 30:
óOÏ%r'sù y7ygô_ur ÈûïÏe$#Ï9 $ZÿÏZym 4 |NtôÜÏù «!$# ÓÉL©9$# tsÜsù }¨$¨Z9$# $pköŽn=tæ 4 Ÿw Ÿ@ƒÏö7s? È,ù=yÜÏ9 «!$# 4 šÏ9ºsŒ ÚúïÏe$!$# ÞOÍhŠs)ø9$#  ÆÅ3»s9ur uŽsYò2r& Ĩ$¨Z9$# Ÿw tbqßJn=ôètƒ ÇÌÉÈ
 
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”.(Q.S Ar-Ruum [30]:30)[4].

Merujuk kepada pengertian fitrah yang dikemukakan diatas ,Secara umum, para pemikir muslim cenderung memaknainya sebagai potensi manusia untuk beragama (tauhid) . Menurut pandangan Islam, pada dasarnya manusia itu dilahirkan dalam keadaan suci. Kesucian manusia itu dikenal dengan istilah fitrah. Jika dihubungkan dengan manusia maka yang dimaksud dengan fitrah adalah apa yang menjadi kejadian atau bawaan manusia sejak lahir atau keadaan semula. Ditegaskan pula bahwa fitrah mengandung pengertian bahwa Allah menciptakan ciptaan-Nya (makhluk) dan menentukan tabiatnya untuk berbuat sesuatu. Dengan demikian pengertian fitrah berhubungan dengan hal penciptaan (bawaan) sesuatu sebagai bagian dari potensi yang dimiliki.
Disamping ayat tersebut, juga disebutkan dalam hadis Nabi:
مَا مِنْ مَوْلُوْدٍ اِلاَّ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَنِه وَيُنَصِّرَنِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ
Artinya: “ Tidaklah anak yang dilahirkan itu kecuali telah membawa fitrah (kecenderungan untuk percaya kepada Allah).Maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan anak tersebut beragama Yahudi, Nasrani atau Majusi”.(H.R.  Bukhari)[5].
Dari makna hadis diatas memberikan pengertian secara teoritis bahwa semakin baik penempatan fitrah yang dimiliki manusia, maka akan semakin baiklah kepribadiannya. Demikian pula sebaliknya, semakin buruk penempatan fitrah seseorang maka akan semakin buruk sifat dan tingkah lakunya. Pendekatan tersebut hanya sebatas teoritis manusia, sedangkan dosa balik itu dalam islam ada kemungkinan lain, yaitu hidayah dari Allah SWT sebagai penentu yang Maha final[6]
Berdasarkan uraian diatas, dapat diketahui bahwa  fitrah manusia merupakan semua bentuk potensi yang telah dianugerahkan oleh Allah kepada manusia semenjak proses penciptaannya di alam rahim guna kelangsungan hidupnya di atas dunia serta menjalankan tugas dan fungsinya sebagai makhluk terbaik yang diciptakan oleh Allah swt. 
B.     Struktur Fitrah Manusia
 Dalam bukunya berjudul Persfektif Islam tentang Strategi Pembelajaran  Prof.Dr.H.Abuddin Nata,M.A berpendapat ,bahwa struktur fitrah manusia paling kurang mencakup 5 yaitu:
1.      Fitrah beragama yang bertumpu pada keimanan sebagai intinya, fitrah mengandung kemampuan asli untuk beragama Islam , karena islam adalah agama fitrah.
2.      Fitrah dalam bentuk bakat dan kecenderungan yang mengacu kepada keimanan kepada Allah. Dalam hal ini fitrah menjadi daya penggerak utama dalam diri seorang mukmin untuk mencari kebenaran hakiki dari Allah.
3.      Fitrah berupa naluri dan kewahyuan. Kemampuan menerima sifat-sifat Tuhan dan mengembangkannya dalam pola pikir dan tingkah laku kehidupan sehari-hari adalah merupakan potensi dasar (fitrah) manusia yang terbawa sejak lahir. Pengertian fitrah ini adalah sama dengan beragama  wahyu yaitu agama Islam.
4.      Kemampuan dasar untuk beragama secara umum, tidak pada agama islam saja, tetapi juga pada agama lainnya.
5.      Memiliki (1) bakat dan kecerdasan;  kemampuan bawaan yang mengacu kepada perkembangan kemampuan akademis (ilmiah) dan keahlian (profesional) dalam berbagai kehidupan. (2) Insting(naluri) ; kemampuan berbuat atau bertingkah laku dengan tanpa melalui proses belajar terlebih dahulu.
Berbagai kecakapan diatas dapat dibina dan dikembangkan menjadi lebih baik lagi melalui pendidikan dan pengajaran , Inilah hubungan fungsional antara fitrah dan kegiatan pembelajaran [7].
  Adapun Diantara keistimewaan manusia yang juga merupakan fitrah yang dibawa oleh manusia, yaitu diantaranya :
1.      Tindakan (bertindak), Sebagai makhluk hidup manusia selalu melakukan aktifitas atupun tindakan setiap harinya, seperti bernafas, bergerak, makan, minum, berteriak, melihat, menyentuh, menangis dan sebagainya.
2.      Nafsu , merupakan dorongan dari dalam diri manusia untuk memuaskan keinginan.
3.       Ingatan, merupakan kemampuan untuk menyimpan hasil pengindraan
4.      Moralitas / Tanggung Jawab atas setiap tindakan yang telah diperbuat.
5.      Tertawa , Ketika tertawa kita mengerti sesuatu. 
6.      Bahasa,  Ada tiga macam bahasa, yaitu: bahasa isyarat, bahasa lisan dan bahasa tulisan
Adapun Jenis-jenis Fitrah Manusia
1.      Daya intelektual (Quwwat al-‘Aql) yaitu potensi dasar yang memungkinkan manusia dapat membedakan nilai baik dan buruk. Dengan daya intelektualnya, manusia dapat mengetahui dan meng-Esakan Tuhannya.
2.      Daya ofensif (Quwwat al-syahwat), yaitu potensi dasar yang dimiliki manusia yang mampu menginduksi obyek-obyek yang menyenangkan dan bermanfaat bagi kehidupannya, baik secara jasmaniah maupun rohaniah secara serasi dan seimbang.
3.      Daya defensif (Quwwat al-ghadab), yaitu potensi dasar yang dapat menghindarkan manusia dari segala perbuatan yang membahayakan dirinya.
Di dalam diri manusia tersimpan banyak potensi, bahkan meliputi seluruh dimensi manusia itu sendiri. Mulai dari potensi yang bersifat fisik (jasad) hingga potensi yang abstrak yang bersifat rohani namun memberikan pengaruh yang demikian besar terhadap diri manusia secara keseluruhan. Hanya saja potensi-potensi tersebut tidak dapat berkembang dengan sendirinya. Untuk itu perlu suatu sarana yang efektif untuk mengembangkannya agar teraktualisasi dalam kehidupannya sehari-hari. Fitrah (potensi) ini dapat dikembangkan oleh manusia melalui pendidikan.
C.     Hubungan  Struktur Fitrah Manusia dengan Kegiatan  Belajar Mengajar.
Kegiatan belajar mengajar merupakan upaya memengaruhi jiwa anak didik agar mereka mau melakukan berbagai kegiatan belajar, seperti membaca , memahami, menganalisasi, membandingkan, menyimpulkan dan sebagainya dengan motivasi yang tinggi , dan dalam suasana yang menyenangkan, menggairahkan dan menggembirakan. Dalam melakukan kegiatan belajar tersebut , para peserta didik menggunakan segenap potensi fitrah yang dimilikinya, seperti kecenderungannya yang serba ingin tahu (curiousty), panca indra yang dimilikinya, bakat, minat, kemampuan kognitif,afektif, dan psikomotorik. Berbagai potensi fitrah tersebut harus dirawat , di pelajari, dipupuk, dan dibina agar dapat berfungsi dengan baik dalam melakukan kegiatan belajar- mengajar[8].
Selanjutnya, pandangan Islam tentang anak sebagaimana dikemukakan dalam hadis tersebut diatas, yakni bahwa setiap anak dilahirkan telah memiliki bakat (kecenderungan beragama) yang selanjutnya tergantung orang tuanya untuk menjadikannya potensi beragama tersebut menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi, memperlihatkan adanya pandangan convergensi plus dalam pendidikan. Yaitu pandangan yang menganggap bahwa perkembangan kepribadian seorang anak , bukan hanya ditentukan oleh faktor pembawaan dari dalam sebagaimana yang dianut oleh aliran nativisme, dan bukan pula ditentukan oleh faktor lingkungan semata-mata, sebagaimana yang di anut oleh aliran empirisme dan behaviorisme[9] .    Melainkan juga yang ditentukan oleh faktor lingkungan dari luar berupa pembinaan sebagaimana yang di anut oleh aliran nativisme. Lebih dari itu, Islam tidak sepenuhnya tunduk kepada pandangan konvergensi tersebut, melainkan juga bergantung pada hidayah Allah SWT. Hal ini didasarkan pada pandangan, bahwa baik aliran Nativisme, empirisme maupun konvergensi pada dasarnya masih bersifat antroposentris, yakni memusat semata-mata kepada usaha manusia. Sedangkan dalam islam, berbagai keberhasilan yang dicapai , bukan semata-mata karena usaha manusia sendiri , melainkan juga karena hidayah dari Allah SWT. Dengan demikian , antara usaha manusia dan kehendak Tuhan saling berpengaruh dalam menyukseskan usaha manusia.
Pandangan tentang fitrah yang demikian itu akan memengaruhi kegiatan proses pembelajaran yang bukan semata-mata ditentukan oleh input (kemampuan dan bakat anak didik) semata, melainkan juga ditentukan oleh proses-thruput yang dilakukan oleh guru, dari kehendak Allah SWT. Dengan pandangan yang demikian itu, maka kegiatan belajar-mengajar harus dimulai dengan menyiapkan anak didik untuk siap mengikuti kegiatan belajar serta berbagai sarana prasarana , termasuk guru, lingkungan dan lain sebagainya, sambil tetap memohon petunjuk dari Allah SWT.
Selanjutnya, dengan mengetahui fitrah anak didik berupa bakat, minat, kecenderungan, kecerdasan dan lainnya, maka setiap guru dapat menyiapkan program pendidikan dan pengajaran yang sesuai latar belakang fitrahnya itu . Dengan memerhatikan latar belajang fitrah anak didik ini, maka kegiatan pembelajaran akan menjadi menarik dan penuh gairah, karena didasarkan pada keinginan, bakat, dan kecenderungan anak didik.
Pelaksanaan proses pembelajaran yang demikian itu akan berimplikasi pada ketersediaannya berbagai komponen pendidikan lainnya. Proses pendidikan yang didasarkan pada latar belakang fitrah anak didik itu mengharuskan adanya model kelas yang kecil-kecil (small class) yang jumlah siswanya antara 5 sampai 10 orang , adanya guru yang lebih banyak untuk setiap kelas atau angkatan (team teacher), sarana prasarana yang lebih beragama dan bervariasi, penjadwalan yang lebih spesifik dan sofisticated, dan lain sebagainya. Tuntutan terhadap berbagai komponen pendidikan yang beragam itu pada gilirannya mengharuskan tersedianya dana yang lebih besar , pembinaan yang lebih beragam , dan lain sebagainya.
Namun bagi lembaga-lembaga pendidikan, yang belum siap sepenuhnya menyelenggarakan konsep pembelajaran yang berbasis perbedaan fitrah tersebut dapat pula melakukannya dengan kelas yang agak besar untuk bidang ilmu keilmuan atau keterampilan yang pada umumnya diminati atau diharuskan bagi setiap anak didik, seperti pelajaran tentang bahasa, matematika, komputer, dan lainnya. Sedangkan untuk bidang-bidang keterampilan yang berkaitan dengan pengembangan bakat dan minat dapat dilakukan dalam kelompok –kelompok yang lebih kecil, seperti kelompok belajar melukis , menari, menyanyi, membuat kerajinan, dan lain sebagainya.
Terlepas dari konsep pembelajaran mana yang akan dipilih, namun yang pasti bahwa pengetahuan tenang latar belakang fitrah peserta didik perlu diketahui dengan jelas oleh para guru.Untuk itu, sebelum proses pembelajaran dimulai, setiap guru harus sudah memiliki catatan berupa data yang lengkap tentang bakat , minat, kecenderungan, kecerdasan, dan lainnya yang dimilki peserta didik. Untuk kepentingan ini, maka perlu dilakukan proses seleksi bakat, minat, dan sebagainya yang terdapat pada peserta didik. Upaya ini dapat dilakukan melalui proses tes kompetensi, tes bakat minat, dan seterusnya, yang dilakukan oleh tenaga ahli di bidang placement test lengkap dengan cara menganalisis dan menyimpulkannya secara komprehensif, akurat, dan objektif.
“Faktor kemampuan pelajar besar sekali pengaruhnya terhadap hasil belajar yang dicapai”[10] . Maka menjadi sebuah kewajiban memberikan pendidikan dan pengajaran yang sesuai dengan bakat, minat, kecenderungan, kecerdasan, dan latar belakang fitrah peserta didik itu  .













[1] Prof.DR.H.Mahmud Yunus, Loc.Cit.
[2] Prof.Dr.H.Abuddin Nata,  Loc.Cit.
[3] Editor: Abdul Aziz Dahlan,(et.al), Ensiklopedi Hukum Islam (Jil.II, Cet.I, Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve,1996),h.380.
[4] Departemen Agama, Al-Qur’an dan Terjemahnya Per-kata (Bandung: Syamil Al-Qur’an, 2007), h. 1408
[5] Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Barri (Penjelasan Kitab Shahih al-Bukhari). Terj. Amiruddin,   ( Jilid  XXIII ,Jakarta : Pustaka Azzam, 2008), h.568
[6] Samsul Nizar, , Peseta Didik Dalam Perspektif Pendidikan Islam: Pengantar Filsafat Pendidikan Islam,  (IAIN Imam Bonjol Press: Padang, 1999), h.45
[7] Prof.Dr.H.Abuddin Nata,  .Op.Cit.,h.77-80.
[8]  Ibid.,h. 80
[9] Prof.DR.H.Yatim Riyanto,M.Pd, Paradigma Baru Pembelajaran sebagai Reformasi begi Pendidik dalam Implementasi Pembelajaran yang Efektif dan Berkualitas, (Cet-II, Kencana : Jakarta , 2010), h.85-86
[10]  Departemen Agama RI, Metodologi Pendidikan Agama Islam,(Departemen Agama RI:Jakarta , 2002), h.64

Tidak ada komentar:

Posting Komentar